Jakarta, Intra62.com – Selasa, 9 Juni 2026, Kementerian Hukum mendengarkan suara para pencipta lagu, musisi, penyanyi, produser, dan pelaku industri musik. Mereka tidak pergi ke konser; mereka pergi untuk menentang sistem royalti yang tidak melindungi hak finansial pemilik karya.
Ratusan orang yang berpartisipasi dalam aksi bergantian menyampaikan orasi di bawah sinar matahari. Mereka menuntut pembubaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan pemulihan hak royalti yang mereka anggap tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Bagi para demonstran, royalti bukan hanya masalah administrasi atau angka laporan keuangan. Setiap lagu yang diputar memiliki biaya produksi, proses kreatif, investasi, dan waktu yang dihabiskan untuk membuatnya. Semua ini menghasilkan uang bagi para pencipta musik. Akibatnya, royalti dianggap sebagai hak ekonomi yang tidak boleh dilepaskan dalam rantai birokrasi.
Sebagai koordinator aksi, Ali Akbar, menyatakan bahwa para pencipta lagu dan musisi selama ini harus mengeluarkan biaya yang signifikan untuk menghasilkan sebuah karya. Hak mereka dinilai kurang dilindungi ketika pekerjaan tersebut menghasilkan nilai ekonomi.
Dalam orasinya, Ali menyatakan bahwa royalti adalah hak ekonomi yang melekat pada karya. Itu bukan hadiah atau belas kasihan. Itu hak yang lahir dari kreativitas, pengorbanan, dan investasi para pencipta lagu.
Massa berulang kali menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan secara damai, meskipun ada tuntutan keras. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak sedang mencari musuh, tetapi meminta negara untuk hadir untuk memastikan bahwa tata kelola royalti dilakukan dengan cara yang adil dan transparan.
Selain itu, tindakan ini memfasilitasi tuntutan agar para penegak hukum menyelidiki secara menyeluruh berbagai dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan sebelumnya. Para seniman meminta proses hukum dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan yang semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan royalti nasional.
Dengan seruan yang langsung dijawab oleh massa, Ali Akbar membangkitkan semangat mereka. Ini adalah momen paling emosional.
“Untuk apa yang kita perjuangkan?””Teriak dia.”
“Royalti!” massa berteriak.
“Ini merupakan hak ekonomi kita!”
Setelah itu, teriakan “Royalti hak kita!” dan “Bubarkan LMKN, kembalikan hak kita!” bergema berkali-kali di depan kantor Kementerian Hukum, menunjukkan kekecewaan yang selama ini terpendam dalam industri musik.
Perwakilan dari Kementerian Hukum tidak hadir untuk berbicara dengan massa hingga aksi berlangsung. Ketiadaan tanggapan menunjukkan satu pesan yang ingin disampaikan para demonstran: masalah royalti bukan lagi sekadar keluhan sekelompok musisi; itu sekarang menjadi gerakan publik untuk mengembalikan hak ekonomi para pencipta lagu.
Baca Juga : Bangkitkan Tradisi dan Legenda! AWDI—Tn. Jeon Sepakat Memfilmkan “Birds on the Rooftop”
Baca Juga : Lady Gaga Meraih Dua Piala Grammy Awards.
Red.
