• Fri. Jun 5th, 2026

Anggota DPR: Persepsi Pengawasan Polri Harus Sama Antara DPR dan Kompolnas.

ByBunga Lestari

Jun 5, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Menurut Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI, persepsi antara DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus sama dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dia mengatakan bahwa ketika ada pendapat atau saran yang berbeda tentang suatu masalah, masyarakat kadang-kadang bingung. Dia menyatakan bahwa, sesuai amanat konstitusi, DPR RI juga memiliki tugas untuk mengawasi Polri selain Kompolnas.

Di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, Bimantoro menyatakan, “Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan.”

Dia menyatakan bahwa pengawasan terhadap Polri saat ini semakin terbuka dan dilakukan oleh masyarakat secara langsung, bukan hanya oleh lembaga formal negara.

Dia mengatakan bahwa undang-undang yang lebih kuat dan peningkatan transparansi media sosial telah memungkinkan masyarakat untuk lebih banyak berpartisipasi dalam proses penegakan hukum.

Dia mengatakan, “Sekarang masyarakat memiliki akses yang semakin besar untuk melakukan pengawasan. Selain didukung oleh instrumen hukum, keterbukaan media sosial juga membuat kontrol publik terhadap aparat penegak hukum semakin kuat.”

Dia menyatakan bahwa sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sebagai representasi rakyat, Komisi III DPR RI sering menerima pengaduan masyarakat tentang dugaan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.

Sebaliknya, dia mengapresiasi berbagai perbaikan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Dia menilai bahwa Polri adalah salah satu lembaga yang cukup terbuka kepada masyarakat untuk menyampaikan proses penegakan disiplin maupun hukum terhadap anggotanya.

Dia berkata, “Kita tidak boleh hanya melihat sisi buruknya saja, tetapi juga mengakui berbagai capaian positif yang telah dilakukan.”

Akibatnya, ia berharap pembahasan revisi Undang-Undang tentang Polri akan meningkatkan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap polisi.

“Masih ada harapan besar bagi Polri untuk terus berbenah. Dengan penguatan melalui RUU Polri, kami berharap institusi ini semakin profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat.”

Baca Juga : Terjadi Kasus Korupsi, DPR Meningkatkan Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Baca Juga : DPR Menetapkan Kunjungan ke Luar Negeri Presiden Diperlukan.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/