• Wed. Jun 3rd, 2026

Komite HAM Mengajarkan Mahasiswa UNP Pentingnya Nilai-Nilai HAM.

ByBunga Lestari

Jun 3, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) di Sumatera Barat diajarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI tentang pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) sebelum kuliah kerja nyata (KKN).

Di Kota Padang, Rabu, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menyatakan bahwa pembekalan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa KKN karena mereka dapat bertemu langsung dengan masyarakat dan memanfaatkan waktu untuk mempelajari berbagai masalah HAM.

Ia menyatakan bahwa hasil penelitian mahasiswa tentang dugaan pelanggaran HAM di lapangan dapat disampaikan kepada universitas dan Komnas HAM, termasuk perwakilan Komnas HAM di Sumatera Barat.

Menurutnya, mahasiswa dapat melaporkan pelanggaran HAM ke sekolah mereka atau ke Komnas HAM, termasuk perwakilan Komnas HAM di Sumbar.

Prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia (HAM) dijelaskan oleh Anis dalam kuliah umum tersebut. Prinsip-prinsip ini termasuk universal, tidak diskriminatif, setara, tidak dapat dicabut, terkait, tidak dapat dipisahkan, inklusif, berpartisipasi, akuntabel, dan menjunjung supremasi hukum.

Ia menyatakan bahwa Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen penting HAM internasional sebagai bukti komitmennya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak manusia.

Di antara instrumen tersebut adalah Konvensi Internasional Menentang Apartheid dalam Olahraga, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Konvensi Hak Anak, dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

Indonesia juga telah meratifikasi beberapa Konvensi Internasional: Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya; Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik; Konvensi Hak Penyandang Disabilitas; dan Kovenan Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

 

Sesuai dengan prinsip HAM internasional, Indonesia berkomitmen untuk memastikan HAM menjadi salah satu prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Krismadinata, rektor Universitas Negeri Padang, mengatakan mahasiswa diharapkan tidak hanya membantu menemukan masalah HAM di masyarakat tetapi juga membantu mencari solusi untuk masalah lain.

Dia menyatakan bahwa mahasiswa harus berkontribusi dalam berbagai bidang selama KKN, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta kebutuhan masyarakat lainnya.

Baca Juga : Padangan Balham Wadja Ketum AWDI : Negara Ambil Alih Blok 15 GBK, Pengosongan Eks Hotel Sultan

Baca Juga : Balham Wadja SH : Selamat Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/