Jakarta. Intra62.com –
Untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhasil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya tolak ukur yang komprehensif.
Oleh karena itu, tujuan minimal seharusnya mencakup tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan dalam sebuah pernyataan di Kabupaten Serang, Banten, bahwa berdasarkan hasil penelitian kami, hal itu belum terlihat.
Aminudin mengatakan bahwa ini diperlukan setelah KPK melakukan kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola program MBG pada tahun 2025.
Dalam studi tersebut, KPK menemukan bahwa program MBG tidak memiliki cetak biru yang menyeluruh hingga akhir 2025, khususnya tentang output atau keberhasilan program.
Dia menyatakan bahwa outputnya adalah jumlah penerima MBG, meskipun niat Presiden adalah untuk mengatasi masalah gizi buruk atau malnutrisi.
Selain itu, Aminudin menyatakan bahwa keberhasilan program MBG harus dikaitkan dengan mencegah tengkes atau stunting.
Menurutnya, itu tidak adil untuk mengukur outputnya berdasarkan jumlah penerima Makan Bergizi Gratis, padahal tujuannya adalah agar orang yang kekurangan gizi, stunting, ibu-ibu hamil, balita yang kurang gizi, dan ibu-ibu menyusui menerima asupan gizi yang cukup dan seimbang sehingga generasi saat ini, yang dikenal sebagai SD atau SMP, akan menjadi generasi emas pada tahun 2045.
Dia menyatakan bahwa akuntabilitas program MBG sangat rendah karena kurangnya cetak biru yang menyeluruh.
“Akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi oleh publik, termasuk oleh KPK ya. Itu yang kami temukan dari kajian yang kami lakukan.”
Sebelumnya, pada tahun 2025, Direktorat Monitoring KPK akan melakukan penyelidikan untuk mencegah korupsi dalam manajemen program MBG.
Pada 21 April 2026, Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mengapresiasi penelitian KPK.
Pernyataan ini sangat penting untuk diingat. Dadan menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama untuk memperbaiki kelemahan sistem BGN.
Pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa jumlah sajian per hari dari MBG telah mencapai 62.454.064 porsi, yang dicatat pada 19 Mei 2026.
Presiden menyatakan, “Angka ini termasuk 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil setiap hari yang menerima gizi tambahan untuk ibu hamil.”
Baca Juga : Direktur P2 Dan Mantan Sesditjen Bea Cukai Diminta Oleh Kpk Untuk Bersaksi.
Baca Juga : Kasus Korupsi: Eks Kajari HSU Didakwa Jaksa KPK Dengan Pasal Kumulatif.
(Red).
