Jakarta, Intra62.com –
Polisi mengkonfirmasi bahwa Haerul Saleh, anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, adalah korban kebakaran rumah di Jalan Teratai VI No 07, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Polisi akan menyelidiki kebakaran rumah yang terjadi di daerah Jagakarsa, yang mengakibatkan kematian korban di ruang kerja lantai empat rumahnya.
Di Jakarta, Jumat, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi memberi tahu wartawan bahwa terjadi kebakaran rumah yang mengakibatkan satu korban jiwa. Dan dari kejadian ini, korbannya adalah satu orang, inisial Bapak HS.
Menurut Joko, saat itu korban sedang melakukan aktivitas ruang kerja bersama di lantai empat ruang kerja.
Hingga saat ini, polisi masih menyiapkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menunggu tim identifikasi dan Labfor dari Mabes Polri.
Dia menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan segera. Saat ini, tim identifikasi dan tim Labfor dari Mabes Polri sedang menunggu.
Di rumah anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Haerul Saleh di Jalan TB Simatupang No 3, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terjadi kebakaran. Sebanyak 48 personel, atau 12 unit Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, ditugaskan untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Pemadaman dimulai oleh staf Gulkarmat Jakarta Selatan pada pukul 08.07 WIB dan selesai pada pukul 08.46 WIB.
Satu orang meninggal akibat kebakaran atas nama Khaerul Soleh (49).
Sudah diatasi oleh petugas, dan pasien diangkut menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan tambahan.
Sampai saat ini, pihaknya masih menghitung jumlah kerugian yang terjadi di area 5 x 10 meter persegi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa Haerul Saleh, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, meninggal dunia akibat kebakaran di rumahnya.
Baca Juga : Ketum AWDI Revisi RUU Polri Utamakan Fungsi Batasan Ruang Polisi
Baca Juga : Dua Orang Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Waketum PSI Ditangkap Oleh Polisi.
(Red).
