• Tue. May 5th, 2026

KSP dan KPK Memperkuat Rencana Pencegahan Korupsi Nasional.

ByBunga Lestari

May 5, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Dudung Abdurachman, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, dan Agus Joko Pramono, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, memperkuat strategi nasional untuk mencegah korupsi.

Dalam pertemuan yang diadakan Selasa di kantor KSP di Jakarta, Dudung menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang mencakup rencana penyempurnaan undang-undang untuk meningkatkan koordinasi lintas lembaga.

Menurutnya, banyak kementerian dan lembaga, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terlibat dalam pelaksanaan strategi nasional tersebut.

Dudung menyatakan bahwa mereka berencana untuk mengusulkan perubahan yang melibatkan Menkeu (Menteri Keuangan) dan BPKP.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan penguatan rencana pencegahan korupsi, terutama dalam konteks implementasi berbagai program prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam diskusi bersama KPK, Dudung mengatakan bahwa berbagai kemungkinan pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut juga dibahas.

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan berjalan sesuai aturan, ia berjanji akan melakukan inspeksi darurat bersama tim lintas kementerian.

Ia menyatakan bahwa praktik jual-beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah salah satu celah tengah yang diantisipasi.

Namun, Dudung menyatakan bahwa seluruh data masih akan diperiksa melalui pemeriksaan lapangan.

Selain masalah tata kelola, KSP juga akan memantau kualitas pelaksanaan program, seperti standar makanan, untuk menghindari masalah kesehatan masyarakat.

Menurut Dudung, laporan tentang pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi secara teratur diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dua kali setahun.

Namun, karena hal itu berkaitan dengan pengelolaan dana publik, ia percaya Presiden akan memberikan perhatian yang lebih besar pada pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyatakan bahwa lembaganya berada pada posisi pencegahan dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola program pemerintah.

Agus mengatakan bahwa KPK telah memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan elemen governance dan memastikan sistem pengawasan beroperasi dengan baik.

Agus berkata, “Kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem yang selama ini kurang berjalan kita sudah berikan masukan.”

Ia menambahkan bahwa untuk mengurangi kemungkinan penyimpangan sejak awal, pendekatan pencegahan diterapkan secara menyeluruh pada seluruh proses pelaksanaan program pemerintah, daripada hanya pada satu aspek.

Baca Juga : Pada Hari Buruh 2026, KSP Hadir Mendengarkan dan Memenuhi Harapan.

Baca Juga : Usai Keluarnya SP3 Siman Bahar, KPK Memanggil Komisaris PT Loco Montrado.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/