Jakarta, Intra62.com –
Di kawasan Pasar Pagi Jalan Petongkangan dan Petak Baru RT 08 RW 01 Roa Malaka, Tambora, Rabu, petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menertibkan pedagang kaki lima liar serta area trotoar.
Di lokasi, Rabu, Camat Tambora, Pangestu Aji Swandanu, menyatakan, “Kita lakukan penertiban trotoar dan PKL, kemudian saluran, jalan, penerangan, sampah, dan tempat usaha.”
Menurut Ajai, penertiban ini melibatkan elemen masyarakat dan tiga pilar, dan sebanyak 210 orang ditugaskan.
Menurutnya, petugas kami meninjau area Pasar Pagi untuk memberikan edukasi untuk mitigasi dan pendataan pada saat yang sama.
Selain itu, Aji mengatakan bahwa penertiban fasilitas umum di Pasar Pagi bertujuan untuk memudahkan pembeli untuk melakukan transaksi.
Akibatnya, parkir liar di trotoar di daerah tersebut juga ditertibkan.
agar pelanggan juga merasa nyaman saat membeli barang di tempat ini. Pertama dan terpenting, trotoar, yang berfungsi sebagai tempat perjalan kaki, mungkin sebagian besar digunakan untuk parkir. Dia menambahkan, “Itu yang kita tertibkan.”
Selain itu, Wendi Irmansyah, Lurah Roa Malaka, menyatakan bahwa pembersihan lingkungan di RW 01 dan 02 Kelurahan Roa Malaka disertai dengan penertiban di Kawasan Pasar Pagi.
Dia menyatakan, “Petugas PPSU Roa Malaka tadi membersihkan saluran dan tali air supaya lancar untuk mengantisipasi genangan pada musim hujan.”
Baca Juga : Mensos Menanggapi Masalah Pembayaran Kompensasi Kepada Korban Kecelakaan KRL di Bekasi.
Baca Juga : RS Polri Meminta Korban KRL di Bekasi Timur Melapor ke Posko DVI.
Red.
