Jakarta, Intra62.com –
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa bisnis UMKM tidak terpengaruh oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Menurutnya, kebanyakan UMKM menggunakan bahan bakar subsidi seperti Pertalite, solar subsidi, dan LPG 3 kg, yang harganya tetap dijaga pemerintah.
Maman memberi tahu wartawan di Jakarta, Senin, bahwa hampir sebagian besar UMKM menggunakan BBM yang disubsidi, dan tidak ada kenaikan dalam hal dampak BBM dalam hal energi.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan untuk mempertahankan harga BBM subsidi merupakan langkah penting dari pemerintah di tengah ketidakpastian global yang disebabkan oleh konflik Timur Tengah.
Maman menekankan bahwa dengan kondisi tersebut, usaha kecil dan menengah (UMKM) tidak akan terpengaruh hingga turun kelas sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi.
Meskipun demikian, Maman mengakui bahwa masalah yang paling sering diajukan oleh kementeriannya saat ini adalah kenaikan harga plastik, yang disebabkan oleh gangguan pasokan bensin dari Timur Tengah.
Dia menyatakan bahwa pemerintah pusat berusaha mendapatkan pasokan alternatif dari daerah lain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memindahkan atau mengurangi ketergantungan pasokan nafta dari Timur Tengah ke wilayah India, Afrika, dan Amerika.”
Per 18 April 2026, Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai akibat dari lonjakan harga minyak di seluruh dunia.
Di Pulau Jawa, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, sedangkan harga Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan harga Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga bahan bakar subsidi tetap seperti Pertalite, yang dihargai Rp10.000 per liter, dan solar, yang disubsidi Rp6.800 per liter.
Selain itu, harga Pertamax Green tetap di Rp12.900 per liter, dan harga Pertamax tetap di Rp12.300 per liter.
Baca Juga : Hofifah Berikan Sembako dan BBM Gratis Kepada Ojek Online di Malang.
Baca Juga : Menkeu Purbaya menjamin BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026.
(Red).
