• Mon. Apr 27th, 2026

Di Jakarta Utara, Polisi Menangkap Kurir Membawa Satu Kilogram Sabu.

ByBunga Lestari

Apr 27, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Seorang pria bernama SM (30), yang bekerja sebagai kurir, ditangkap oleh Polisi Pelabuhan Tanjung Priok karena membawa narkoba jenis sabu seberat satu kilogram (kg) yang disimpan di bawah kendaraannya di wilayah Jakarta Utara.

Di Jakarta, Senin, AKP Hendro, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan bahwa pelaku ini ditangkap pada Minggu (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia menyatakan bahwa informasi dari masyarakat tentang distribusi narkoba di Warakas mendorong pengungkapan kasus tersebut. “Lalu petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga menemukan pelaku,” katanya.

Menurut AKP Trendy Habibie, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pelaku ini bertindak sebagai kurir yang mengantarkan barang tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tubuh dan kendaraan pelaku, petugas menemukan empat paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam motor pelaku.

Ia menyatakan bahwa paket pertama mengandung sabu seberat 252 gram, paket kedua mengandung narkoba jenis sabu seberat 221 gram, dan paket ketiga dan keempat masing-masing mengandung sabu seberat 245 gram dan 250 gram.

Dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pelaku dan barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap jaringan pelaku.

Trendy mengatakan, “Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.”

Dimulai dengan informasi dari warga, Satresnarkoba melakukan investigasi di sekitar lokasi di kawasan Warakas. Kemudian mereka menemukan bahwa ada transaksi jual beli narkoba di sekitar Ruko Sunter Mall di Jakarta Utara.

Anggota melakukan observasi dan survei di sekitar lokasi setelah mendapatkan informasi lebih lanjut. Pada pukul 15.00 WIB, petugas mencurigai beberapa orang laki-laki yang diduga melakukan transaksi narkotika.

Dia menyatakan, “Petugas langsung menginterogasi pelaku dan dia menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba.”

Baca Juga : Anggota DPR: Larangan Total Vape untuk Narkoba Tidak Perlu.

Baca Juga : Ini Kasus Narkoba Paling Terkenal Diungkap oleh Polda Metro Jaya.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/