• Fri. Apr 24th, 2026

KP2MI Menolak 51 Calon PMI non-prosedural Pergi ke Malaysia.

ByBunga Lestari

Apr 24, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta menolak keberangkatan 51 PMI non-prosedural dari Kramat Jati, Jakarta Timur ke Malaysia.

Dalam keterangan pers yang diberikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta pada hari Jumat, Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Pol. Dr. Arman Muis, menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang potensi lokasi penampungan pekerja migran non-prosedural.

Arman mengatakan di kantor BP3MI DKI Jakarta, “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pelindungan BP3MI DKI Jakarta melakukan penelusuran di wilayah Kramat Jati dan menemukan 51 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.”

Selama operasi, polisi juga mengamankan sekitar 152 paspor yang diduga akan digunakan dalam proses pemberangkatan ilegal.

Dia mengatakan, “Kami mengamankan 51 calon pekerja migran sekitar pukul 10.00 WIB serta menemukan kurang lebih 152 paspor di lokasi.”

Arman mengatakan bahwa kandidat pekerja migran akan dipekerjakan di salah satu perusahaan di Malaysia. Hasil penelusuran, bagaimanapun, menunjukkan bahwa proses keberangkatan mereka tidak melalui jalur resmi.

Karena pekerja migran tidak mendapatkan jaminan perlindungan negara, keberangkatan nonprosedural sangat berisiko.

Jelasnya, “Mereka tidak memiliki jaminan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, dan akses komunikasi yang memadai ketika terjadi masalah di negara tujuan jika berangkat non-prosedural.”

Dia juga menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan ini merupakan bagian dari instruksi Menteri P2MI Mukhtarudin untuk memastikan bahwa seluruh proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui jalur resmi.

Arman menekankan bahwa penempatan pekerja migran harus melalui jalur resmi dan praktik nonprosedural harus dihentikan bersama karena merugikan dan membahayakan bagi pekerja.

Dari 49 calon pekerja migran yang ditahan, 12 di antaranya perempuan, dan 39 lainnya laki-laki. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Lampung, Jambi, Medan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Tangerang, dan Kalimantan Tengah.

Setiap calon pekerja migran saat ini telah dibawa ke Rumah Ramah BP3MI DKI Jakarta untuk pendataan dan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, Kementerian P2MI melalui BP3MI DKI Jakarta akan berusaha untuk memastikan mereka mendapatkan pekerjaan ke luar negeri melalui jalur yang resmi.

Arman menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan untuk mencegah penempatan pekerja migran yang tidak memenuhi syarat.

Dia menyatakan, “Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural karena risikonya sangat besar.”

Baca Juga : KP2MI Mempercepat Persiapan Pekerja Migran Yang Berpengalaman Ke Luar Negeri.

Baca Juga : 137 PMI Ilegal Dari Kamboja Ke Qatar Digagalkan Imigrasi Soetta.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/