• Thu. Apr 16th, 2026

Anggota DPR: Larangan Total Vape untuk Narkoba Tidak Perlu.

ByBunga Lestari

Apr 16, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VII DPR RI, berpendapat bahwa kebijakan pelarangan industri secara menyeluruh yang dapat mematikan ekspor dan ribuan usaha kecil dan menengah (UMKM) tidak seharusnya digunakan untuk menangani kasus penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media narkoba.

Bambang menyatakan bahwa agar industri vape tidak menimbulkan guncangan ekonomi baru, pelarangan hingga penutupan industri harus dipikirkan dengan cermat karena jumlah orang yang bekerja di dalamnya terus meningkat setiap tahunnya.

Sama dengan pelabuhan laut, misalnya, di mana narkoba melalui. Pelabuhan lautnya ditutup untuk mencegah penyelundupan narkoba? Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Bambang menyatakan, “Jadi, jika bertugasnya tidak mampu, jangan mengorbankan industrinya.”

Dia menyatakan bahwa fakta bahwa ada indikasi penyalahgunaan cairan vape yang dilarang sebagai media distribusi narkoba harus diatasi melalui penguatan filtrasi dan deteksi oleh BNN dan polisi.

Dia mengatakan bahwa hadirnya narkoba dalam produk vape ilegal menunjukkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi belum melakukan pekerjaan mereka dengan baik dalam pencegahan.

 

Bambang menyatakan bahwa tanggung jawab utama otoritas keamanan adalah memastikan bahwa produk yang digunakan masyarakat tidak terkontaminasi zat terlarang. Tidak hanya produknya yang dilarang, tetapi juga narkoba yang harus dilarang.

Selain itu, dia menyatakan bahwa larangan produk vape secara keseluruhan tidak dapat dibenarkan karena penggunaan vape sebagai media narkoba.

Selain itu, data menunjukkan bahwa jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia mencapai ratusan ton setiap tahun, sebagian besar didistribusikan melalui berbagai jalur yang tidak terkait dengan vaping.

Menurut Bambang, mengidentifikasi narkoba dalam cairan atau perangkat vape ilegal relatif mudah. Ini karena pengawasan yang teliti dan terintegrasi membuatnya lebih mudah untuk mengontrolnya.

Oleh karena itu, daripada vape ini, wacana pelarangan total peredaran perlu dipertimbangkan dengan cermat.

Baca Juga :Wakil Ketua Komisi VII DPR Mendorong Harmonisasi undang-undang Rokok Elektrik.

Baca Juga : Anggota DPR: Kunjungan Prabowo ke Rusia memiliki tujuan untuk mendorong perdamaian

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/