• Fri. Jun 5th, 2026

KPAI Meminta Hak Restitusi Karena Kasus Peluru Nyasar di Gresik.

ByBunga Lestari

Apr 13, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Dalam kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua anak oleh seorang anggota TNI AL di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya perlindungan korban dan hak restitusi.

Di Jakarta, Senin, Anggota KPAI Dian Sasmita menyatakan, “Jangan sampai ada pelemahan yang mengakibatkan anak-anak korban alami pengulangan viktimisasi. Kami juga meminta hak restitusi dan perlindungan korban tidak boleh diabaikan.”

KPAI terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, UPT PPA Kabupaten Gresik, dan penegak hukum untuk memastikan bahwa pemulihan dan proses hukum berpihak pada anak-anak korban.

Dian Sasmita menyatakan bahwa mereka terus bekerja sama dengan kami untuk memastikan proses hukum berpihak pada anak-anak korban.

Namun, Kementerian PPPA juga berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung di Pom Kodaeral (Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut) V adil, transparan, dan berkeadilan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Indra Gunawan menyatakan, “Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendorong agar dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.”

Dia mengatakan kondisi fisik kedua korban masih dalam proses pemulihan setelah operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen.

Indra Gunawan menyatakan bahwa kondisi fisik kedua korban masih dalam proses pemulihan setelah operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen, tetapi kondisi mental mereka belum dapat dinilai secara menyeluruh, sehingga diperlukan asesmen tambahan.

Sebelumnya, terjadi dugaan peluru nyasar saat siswa mengikuti sosialisasi sekolah di salah satu SMP Negeri di Gresik pada 17 Desember 2025. Dua korban peluru nyasar adalah DF (14) dan RO (15).

Sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban, ada lapangan tembak TNI AL di mana latihan menembak rutin dilakukan.

Setelah kejadian, kedua korban segera dibawa ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang di Jatim untuk mendapatkan perawatan intensif. Hasil rontgen menunjukkan bahwa peluru tertanam di tangan kiri DF dan punggung kanan RO. Korban DF dan RO kemudian menjalani operasi besar untuk mengambil peluru.

DF memiliki pen dan patah tulang di telapak kirinya.

Baca Juga : KemenPPPA Mengecam Tawuran Mengakibatkan Kematian Anak Akibat Peluru Nyasar

Baca Juga : Pemilik Rumah Di Jakbar Tewas Akibat Peluru Nyasar.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/