Jakarta, Intra62.com –
Muhammad Sarmuji, anggota Komisi VI DPR RI, percaya bahwa mengubah pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke sumber energi lainnya akan efektif karena Indonesia memiliki banyak sumber energi, tetapi ini memerlukan komitmen yang konsisten.
Di Jakarta, Jumat, dia menyatakan, “Saya sendiri yakin program ini akan berhasil karena kita memiliki berbagai sumber energi, baik fosil maupun sumber energi terbarukan seperti air, angin, dan matahari. Yang dibutuhkan adalah komitmen yang kuat untuk melakukan konversi secara konsisten.”
Sarmuji menyambut baik rencana pemerintah untuk mempercepat realisasi konversi PLTD. Dia pikir ini adalah rencana yang bagus mengingat kekurangan yang ada pada PLTD selama ini.
PLTD menyerap banyak bahan bakar minyak (BBM), yang lebih mahal daripada sumber energi lain. Dia menyatakan bahwa yang lebih baik adalah pengganti yang lebih murah dan lebih bersih, dan yang paling penting adalah persiapan konversi sebelum penutupan.
Dia menyatakan bahwa kecepatan penyiapan pengganti berpengaruh pada waktu penutupan PLTD secara bertahap.
“Mestinya tidak perlu waktu lama. Jaringan yang dapat dijangkau bisa dibangun, dan jaringan yang tidak dapat dijangkau bisa dibangun dengan sumber energi lain, seperti PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) dan lain-lain,” katanya.
Di tengah kenaikan harga minyak, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta agar pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) diubah menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/4) sore, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut harus segera dihitung dan diterapkan.
Dia menyatakan, “Terkait dengan pembangkit listrik tenaga diesel, karena harga minyak saat ini tinggi, Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga surya.”
Airlangga menyatakan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan PLTD tersebut.
Baca Juga : Wapres IKN Ibu Kota Politik DPR Siap Berkantor
Baca Juga : Baleg DPR Mengusulkan Badan Khusus untuk Menyatukan Data Nasional.
(Red).
