Jakarta, Intra62.com –
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menawarkan program bedah rumah kepada penghuni 16 rumah di Jalan Bangka III RT 14/RW 02 Mampang Prapatan yang terdampak kebakaran.
Wali Kota Muhammad Anwar, yang mengunjungi lokasi kebakaran di Mampang, Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa pemerintah kota sedang mengupayakan program bedah rumah.
Anwar berpendapat bahwa program bedah rumah tangga yang ditawarkan oleh Baznas-Bazis Jakarta Selatan lebih efektif daripada memperbaiki bagian yang masih dapat digunakan.
Warga diharapkan segera pulih dan kembali beraktivitas setelah bedah rumah, “Karena kondisi bangunan saat ini sudah hancur total dan tidak dapat digunakan lagi.”
Melalui Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, mereka telah sering mengadakan sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, dan kota untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.
Selain itu, pembinaan langsung diperlukan. “Saya juga mengingatkan, khususnya kepada ibu-ibu agar lebih teliti,” katanya.
“Hal-hal seperti ini yang perlu kita waspadai bersama,” katanya. Beberapa orang meninggalkan kompor saat memasak, dan ketika mereka kembali, rumah sudah terbakar habis.
Afri Utami, seorang warga yang terkena dampak kebakaran, berharap dapat mendapat bantuan apa pun, terutama untuk membangun kembali rumahnya agar dia dan keluarganya dapat kembali menata hidup dan semua urusan dapat berjalan lancar.
Dia hanya dapat menyimpan dokumen-dokumen karena hanya ada satu tas, berkata, “Mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Wali Kota akan membuka jalan untuk kami mendapatkan kemudahan, terutama dalam membangun rumah kembali.”
Menurut perkiraan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, kerugian akibat kebakaran 16 rumah yang terjadi pada Selasa (10/2) di Jalan Bangka III RT 14/RW 02, Mampang Prapatan, mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Setelah menerima laporan kebakaran pada pukul 04.39 WIB, 19 unit, atau 91 orang, dikirim.
Kebakaran tersebut menewaskan 55 orang, atau 22 kepala keluarga (KK). Peristiwa itu tidak mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka.
Baca Juga : Penyelesaian “bottleneck” di Ciledug Raya dimasukkan ke dalam Jaksel.
Baca Juga : 53,81 Km Jalur di Jaksel Rusak.
(Red).
