• Sat. May 2nd, 2026

Mengubah Kudus Menjadi Kota Perdagangan dan Industri, BRI Finance Membantu Pemkab.

ByBunga Lestari

Feb 6, 2026

Jakarta, Intra62.com –

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) berkomitmen untuk mendukung pemerintah Kabupaten Kudus dalam transformasinya menjadi kota perdagangan dan industri di pantai utara Jawa Tengah.

Diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi seluruh sektor usaha dan meningkatkan kontribusi ekonomi lokal, kata Wahyudi Darmawan, Direktur Utama BRI Finance. Dia menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan pembiayaan yang tepat, dekat dengan pelaku usaha, baik perusahaan maupun UMKM di Kudus.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, dia menambahkan, “Selain itu juga mendukung Kudus sebagai sektor industri dan perdagangan yang terus berkembang dan berdaya saing serta tentunya mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat dan stakeholder.”

Dia menyatakan bahwa sektor industri pengolahan yang terus berkembang dan ribuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bertanggung jawab atas perdagangan dan produksi lokal membuat Kudus menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di Jawa Tengah.

Kudus memiliki posisi strategis dalam perekonomian Jawa Tengah berdasarkan kinerja ekonominya. Kabupaten ini berada di bawah Kota Semarang dan Cilacap selama empat tahun terakhir (2017–2020) sebagai salah satu dari tiga pilar ekonomi provinsi.

Dia mengutip laporan “Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2021”, yang menyatakan bahwa Kudus naik ke posisi kedua dengan kontribusi PDRB sebesar 8,10%. Semarang berada di urutan pertama dengan kontribusi 14,05%, dan Cilacap dengan kontribusi 7,80%.

 

Dalam hal ini, Wahyudi menjelaskan bahwa BRI Finance mendirikan kantor cabang di Kudus dalam upaya untuk meningkatkan layanan pembiayaan bagi individu dan bisnis, serta untuk meningkatkan kerja sama dengan BRI Group, dealer, asuransi, dan mitra lainnya di wilayah Kudus dan sekitarnya.

Menurutnya, kehadiran BRI Finance di Kudus sebagai lembaga keuangan non bank yang diizinkan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses ke permodalan resmi, sehingga mereka dapat menghindari rentenir dan jebakan pinjaman online yang tidak sah.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/