Jakarta, Intra62.com – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sangat memperhatikan masalah penguasaan dan penyerobotan aset daerah milik pemerintah kota.
Dalam hal ini, Wali Kota Munafri terus menunjukkan komitmennya untuk mengatur aset daerah. Aset pendidikan dan perekonomian adalah dua bidang yang paling sering diperjuangkan Munafri.
Baca Juga : Raden Aria Wiranatakusumah V ” Priyayi Nasionalis ” pemilik Pabrik Gula .
Belum lama ini, Wali Kota Munafri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga aset daerah dengan berkomunikasi dan bekerjasama dengan lembaga hukum. Pada 14 Januari 2026, dia bersilaturahmi dengan jajaran Polda Sulsel.
Munafri, Wali Kota Appi, menyatakan bahwa sangat penting bagi aparat kepolisian untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah,
Termasukmenjaga aset Pemkot Makassar, yang selama ini sering menghadapi masalah hukum dan dikuasai oleh kelompok tertentu.
Agendapembangunan dapat berjalan dengan aman. Menurut Munafri, stabilitas keamanan sangat penting untuk pembangunan kota yang tahan lama. “Demi membangun daerah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sinergi antara kepolisian dan pemerintahan harus terus berjalan beriringan,” katanya.
Setelah sebelumnya memberi perhatian serius terhadap aset pendidikan seperti lahan dan bangunan sekolah, Wali Kota Munafri sekarang berkonsentrasi pada menjaga aset pasar yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Asetsecara hukum dimiliki oleh Pemkot Makassar. Munafri menganggap bahwa sejumlah agenda pembangunan kota membutuhkan dukungan dari aparat kepolisian, terutama dalam hal ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan kepastian hukum atas aset daerah.
Setidaknya24 aset yang dimiliki oleh Kota Makassar saat ini dalam posisi sengketa karena klaim bahwa beberapa pihak bahkan memilikinya. Serangan terhadap aset ini mirip dengan penyerobotan aset pemerintah, mulai dari lahan kosong hingga bangunan dan gedung pemerintah yang sah.
Menempatkanorang untuk menduduki tanah hingga dengan nekat memasang plang yang menunjukkan kepemilikan. Untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkot Makassar menggandeng ATR/BPN dan polisi untuk meningkatkan inventarisasi dan menjaga aset aman.
Disisi lain Ketum AWDI Balham Wadja menyoroti kasus penyerobatan asset lahan milik Pemda maupun Ahliwaris ” Tindakan Pemda mengamankan asset miliknya yang sah dari oknum masyarakat merupakan hak hukumnya dan banyak juga asset warga ahliwaris yang sah di kuasai Pemda berplang “HAK PAKAI” Kata Balham Wadja.
“Oknum kelompok tentu, perangkat desa, BPN diduga jadi biang pelaku penyerobatan asset pemilik yang sah dan ini harus ditindak hukum”, Tegas Ketum AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia).
(Red).
Baca Juga : https://intra62.com/kuasa-ahli-waris-ex-pabrik-gula-koordinasi-dengan-pemangku-wilayah-danrem-074-solo-raya/
