• Wed. May 27th, 2026

DPR Mengharapkan Permendikdasmen 6/2026 Sebagai Solusi Mengurangi Sanksi Disipliner Terhadap siswa.

ByBunga Lestari

Jan 13, 2026

Jakarta, Intra62.com – Menurut Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 dapat membantu mengurangi sanksi yang represif terhadap siswa.

Dia mengklaim bahwa Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman memiliki kemampuan untuk menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman, yang akan memungkinkan pola pembinaan untuk memprioritaskan pembelajaran dan perlindungan hak anak.

Dengan peraturan ini, sanksi yang diberikan kepada siswa dapat diminimalkan. Di Jakarta, Selasa, dia menyatakan bahwa pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah kekerasan dan praktik perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Hadrian Irfani kemudian berpendapat bahwa peraturan tersebut merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk membuat lingkungan pendidikan menjadi tempat yang baik untuk pertumbuhan peserta didik.

“Dengan adanya Permendikdasmen ini, saya berharap para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman, tanpa takut akan kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah.”

Ia menyatakan bahwa guru sangat bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak. Dia berpendapat bahwa sekolah harus menjadi tempat yang melindungi anak dari kekerasan fisik dan psikologis.

Dia menyatakan bahwa guru dan seluruh tenaga pendidik memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah. Lingkungan belajar yang aman adalah prasyarat utama bagi kualitas pendidikan.

Selanjutnya, Hadrian mengatakan bahwa Komisi X DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa itu diterapkan secara konsisten di semua institusi pendidikan di Indonesia.

Baca Juga : Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin Menjadi Subjek Pemeriksaan KPK.

Baca Juga : DPRD Bogor: Kinerja dan Keuntungan Ekonomi Daerah Harus Ditingkatkan Oleh BUMD.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/