• Sun. Jun 7th, 2026

Tahun 2025, Sudinhub Jakut Akan Menangani 5.572 Kendaraan Langgar Lalu Lintas.

ByBunga Lestari

Jan 8, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Sepanjang tahun 2025, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut) menindak 5.572 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Di Jakarta, Kamis, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sudinhub Jakarta Utara Yulza Ramadhoni Putra menyatakan bahwa tindakan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, baik angkutan umum, angkutan barang, maupun kendaraan pribadi.

Dia menyatakan bahwa ribuan kendaraan tersebut ditindak karena berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar arus, melanggar rute, parkir liar, kelebihan muatan, dan lainnya.

Dia mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan tidak mengganggu orang lain yang menggunakan fasilitas umum.

Yulza mengatakan, “Setiap pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.”

Dia menyebutkan 3.324 kendaraan yang ditindak dan dikenai tilang melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selain itu, terdapat 1.760 kendaraan yang diderek karena melanggar rambu lalu lintas atau parkir liar.

Yulza mengatakan, “Kami juga menindak 78 kendaraan dengan sanksi penghentian operasi karena tidak laik jalan.”

Selain itu, Sudinhub Jakarta Utara mengangkut 133 sepeda motor untuk operasi jaring dan 263 sepeda motor dan 14 mobil untuk Operasi Cabut Pentil (OCP).

Yulza menyatakan, “Kami terus berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di titik-titik di mana kemacetan dan pelanggaran sering terjadi.”

Dia juga mengatakan bahwa sanksi itu tidak hanya bertujuan untuk memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan pesan jera agar semua orang di jalan merasa aman dan nyaman.

Kami meminta semua orang yang disiplin untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menunggu ditindak sebelum patuh. Yulza menyimpulkan bahwa semua orang bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

 

Baca Juga : Peristiwa Kecelakaan Maut Lalulintas di Karanganyar

Baca Juga :Alat Berat TNI AD Dikirim Ke Tempat Bencana Di Sumatera Melalui Jalur Laut.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/