• Wed. May 27th, 2026

Amerika Serikat Prioritaskan Visa H-1B Pekerja Asing Gaji Tinggi

ByMAS

Dec 25, 2025

Jakarta, Intra62.com – Pemerintah Amerika Serikat berencana untuk mengubah aturan program visa kerja H-1B dengan mengubah sistem undian acak menjadi seleksi yang lebih ketat yang mengutamakan pekerja asing gaji tinggi dan keterampilan yang lebih baik.

Seorang pejabat menyatakan bahwa kebijakan itu dibuat untuk memastikan bahwa upah, kondisi kerja, dan peluang kerja warga negara lokal tetap aman. Selain itu, kebijakan itu juga dibuat untuk menyesuaikan operasi program H-1B dengan mandat Kongres.

Juru bicara Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS Matthew Tragesser menyatakan bahwa proses seleksi acak pendaftaran H-1B yang ada telah dieksploitasi dan disalahgunakan, terutama oleh perusahaan AS yang ingin mendatangkan pekerja asing dengan upah lebih rendah.

Dalam sebuah pernyataan, dia menyatakan bahwa seleksi berbobot yang baru akan lebih menjalankan mandat Kongres untuk program H-1B dan memperkuat daya saing Amerika dengan mendorong perusahaan mengajukan permohonan untuk pekerja asing gaji tinggi dengan keterampilan yang baik.

Saat ini, ada batasan tahunan untuk program H-1B sebanyak 65.000 visa, dengan tambahan 20.000 visa untuk pemohon yang memiliki gelar lanjutan dari institusi pendidikan di Amerika Serikat dan menurut para kritikus, permintaan visa selalu melebihi kuota, yang menyebabkan pengundian acak yang memungkinkan perusahaan mengisi sistem dengan permohonan pekerja dengan gaji rendah.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menyatakan bahwa sistem seleksi baru akan meningkatkan kemungkinan pemberian visa kepada pekerja dengan keahlian yang lebih tinggi dan gaji yang lebih tinggi, sambil juga memberikan peluang rekrutmen di berbagai tingkat upah.

Tragesser menyatakan, “Kami akan terus menuntut lebih banyak dari perusahaan dan warga asing agar tidak merugikan pekerja Amerika dan mengutamakan Amerika sebagai bagian dari komitmen Pemerintahan Trump untuk mereformasi H-1B.”

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk meningkatkan pengawasan program H-1B, yang mencakup kebijakan sebelumnya yang mewajibkan perusahaan membayar tambahan 100.000 dolar AS (sekitar Rp1,67 miliar) untuk setiap visa.

DHS mengumumkan bahwa aturan baru akan diberlakukan pada tanggal 27 Februari. Ini akan diterapkan pada musim pendaftaran visa H-1B tahun fiskal 2027.

Baca Juga : EU didesak Spanyol bela Palestina pasca Visa Presiden Abbas dicabut oleh AS

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/