Jakarta, Intra62.com – KPK sedang menyelidiki aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat termasuk tempat usaha Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Iya, di antaranya ada beberapa tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami.” dan beberapa aset tidak bergerak tempat usaha Ridwan Kamil ditemukan di berbagai tempat, salah satunya adalah Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga : KPK Memeriksa Data Aliran Uang Kasus iklan Bank ke Aura Kasih
Saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, juga dikenal sebagai Bank BJB, dari tahun 2021 hingga 2023, Ridwan Kamil telah menyerahkan data asetnya.
“Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK dapat mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada waktu yang tepat, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya dan masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN.
Untuk ini diperlukan peningkatan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tidak tutup kemungkinan KPK berencana memanggil kembali Ridwan Kamil untuk kasus Bank BJB.
(Red).
