Jakarta, Intra62.com – Sebagaimana dilaporkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman masih merupakan daerah paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba di provinsi ini.
Di Yogyakarta, Jumat, Penyidik Madya BNNP DIY Kombes Pol. Ventie Bernard Musak menyatakan bahwa kerawanan itu disebabkan oleh luasnya wilayah Sleman, serta banyaknya lokasi kampus dan indekos yang menjadi pusat aktivitas mahasiswa.
Dia menyatakan bahwa DIY mungkin berada di atas Sleman saat ini.
Pemetaan BNNP DIY menunjukkan bahwa Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta adalah tempat kedua yang paling sering terjadi penyalahgunaan narkoba setelah Sleman.
Ia mengatakan bahwa salah satu jenis narkoba yang paling banyak digunakan oleh mahasiswa adalah ganja, disusul sabu. Penyalahgunaan psikotropika lokal, seperti pil sapi, Yarindo, dan pil koplo, juga cukup tinggi.
Temuan BNNP DIY menunjukkan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani tahun ini menunjukkan bahwa narkoba yang dijual di Sleman bukan berasal dari daerah tersebut.
Menurut Bernard, kebanyakan pembeli hanya memesan sejumlah kecil untuk dimakan sendiri.
Selain itu, ia menyatakan bahwa banyak orang telah beralih ke metode pemesanan digital.
Bernard mengatakan bahwa sekitar 80% transaksi narkoba yang ditangani BNNP DIY dilakukan melalui media sosial, khususnya Instagram.
Dia menyatakan bahwa remaja yang ditangkap kemarin memesan ganja dari Papua. Ada juga ganja dari Sumatra. Mereka biasanya memiliki komunitas pengguna tersendiri.
Sehubungan dengan survei nasional, DIY daerah paling rentan menempati peringkat kelima di seluruh negeri dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,3 persen. Ini lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 1,8 persen.
Mereka yang paling rentan terpapar narkoba adalah kelompok usia 15 hingga 24 tahun, terutama mahasiswa dan pelajar.
Menurut Bernard, BNNP DIY sedang menggalakkan program Desa Bersinar dan Kampung Bersinar di beberapa wilayah untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba.
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga memberikan lebih banyak pelajaran kepada siswa di sekolah dan kampus.
(Red).
