Jakarta, Intra62.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov) Kalimantan Tengah mengatur dan mengevaluasi penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Hal ini dilakukan agar program tersebut tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat dan daerah.
Di Palangka Raya, Selasa, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan bahwa telah disepakati bahwa perusahaan yang melakukan CSR harus bekerja sama dengan pemda agar tujuannya dapat memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Ini adalah salah satu poin yang disepakati oleh pemerintah daerah Kalteng dengan semua perusahaan pertambangan lokal. Para perwakilan perusahaan dan kepala daerah menandatangani kesepakatan ini.
Untuk mengukur, untuk mengetahui apakah itu benar. Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa CSR saat ini hanya merupakan hadiah kecil bagi masyarakat.
Agustiar menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan seluruh bupati dan wali kota di Kalteng untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pertambangan.
Baca Juga : Pemprov Kepri Memastikan Bahwa Korban Kapal Tanker Terdaftar Di BPJS-TK.
Senada, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berkomitmen untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan dengan memastikan bahwa CSR setiap perusahaan dilaksanakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
supaya jelas berapa kewajibannya dan manfaatnya nanti. Menurutnya, CSR dapat digunakan untuk mendapatkan dana yang tidak dapat didanai APBD.
Selain itu, telah disepakati bahwa perusahaan pertambangan di wilayah Kalteng harus menggunakan kendaraan operasional dengan nomor TNKB KH.
Selanjutnya, mereka membeli bahan bakar minyak (BBM) melalui wajib pungut resmi di Kalteng, menggunakan bahan galian dengan izin resmi, dan mendukung penegakan hukum terhadap tindakan ilegal.
Selain itu, perusahaan dapat membuka rekening dan melakukan transaksi keuangan melalui Bank Kalteng dengan saldo minimal 25 persen dari total pendapatan perusahaan di wilayah operasional Kalteng, dan melakukan investasi dalam program sosial, antara lain, dan lainnya.
Kemarin, Pemprov Kalteng juga melakukan acara yang sama dengan fokus pada perusahaan-perusahaan yang bekerja di sektor kehutanan dan perkebunan.
( Red ).
