• Sat. Apr 18th, 2026

GP Ansor NTB: Pesantren Bukanlah Objek Sensasi.

ByAA

Oct 16, 2025
objek sensasi

Jakarta, Intra62.com – Menurut Irpan Suriadiata, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), siaran Xpose Uncensored yang disiarkan oleh Trans 7,  objek sensasi telah merusak kehormatan pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

Di Mataram, Kamis, dia menyatakan, “Pesantren bukan tempat untuk dijadikan objek sensasi. Ini lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama.”

Menurut Irpan, Trans 7 melanggar kode etik jurnalistik karena gagal memverifikasi fakta sebelum menyiarkan berita. Ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi juga penghinaan terhadap kehormatan pesantren, yang selama ini berfungsi sebagai pilar moral dan pendidikan bangsa.

Irpan tegas, “Kami mendesak Trans 7 untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada pesantren dan para kiai sepuh NU yang telah dirugikan.”

Baca Juga : Mensos Berharap Dapat Membantu 500 ribu Keluarga Mandiri Melalui Program Sekolah Rakyat.

Selain itu, ia meminta agar klarifikasi dan permintaan maaf diberikan melalui kanal dan program yang sama dengan yang digunakan untuk menyebarkan berita hoaks agar masyarakat mendapatkan informasi yang adil.

Irpan juga mengusulkan agar Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. karena lembaga pengawas media harus mengambil tindakan nyata untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

“Trans 7 harus bertanggung jawab penuh. Jika ingin menjaga integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik,” ujar Irpan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa langkah-langkah yang signifikan harus diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap media nasional dan menjaga reputasi lembaga pesantren.

Selain itu, dia menyatakan, “Kami mengajak seluruh insan media untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi.”

( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/