Jakarta , Intra62.com. Komisi X Dukung Mendikdasmen Studi Tour : Siswa Akan Rugi jika Dilarang . Kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang tidak melarang sekolah mengadakan study tour didukung oleh Hetifah Sjaifuddin, ketua Komisi X DPR RI.
Menurut Hetifah, kegiatan study tour bermanfaat karena memberi siswa pengalaman dan wawasan baru. Oleh karena itu, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan melalui kegiatan belajar mengajar di kelas.
Jika kurikulum saat ini menggunakan pendekatan yang berpusat pada pengalaman siswa, pengajar tidak akan mengajar dalam satu arah. Saat dihubungi pada Rabu (26/3/2025), Hetifah menyatakan bahwa pengalaman melalui pemandangan, sensasi, dan kunjungan sebenarnya tidak kalah penting dan lebih mengena atau berkesan.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat bahwa larangan secara penuh terhadap perjalanan belajar dapat merugikan siswa karena mereka kehilangan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan tambahan.
Sebab, ada banyak lokasi pendidikan seperti perpustakaan nasional dan museum yang dapat digunakan untuk study tour dan memberikan pengalaman berharga bagi siswa. “Jadi kalau kita itu larang semua study tour, itu sebetulnya juga bukan hanya merugikan kesempatan si anak untuk belajar atau mendapat pengetahuan dari praktik, itu juga bisa mempengaruhi hal-hal lain,” kata Hetifah.
Sebetulnya ada banyak tempat yang sangat edukatif dan memberi anak-anak pengalaman baru. Tidak perlu yang jauh-jauh, katanya. Meskipun begitu, Hetifah mengingatkan bahwa kegiatan study tour tidak harus membebani uang orang tua.
Setiap kegiatan luar kelas juga harus diatur oleh komite sekolah dan orang tua. Jadi, study tour ini bukan sesuatu yang buruk. Hanya masalahnya adalah konsekuensi logisnya jangan menjadi paksaan. Jika mungkin, tidak memberatkan orang tua dan masuk ke dalam pembelajaran. Akibatnya, saya mendukung,” katanya.
Studi Tour tidak Buruk
Selain itu, dana BOS harus digunakan dengan baik. Jadi, studi tour ini tidak selalu buruk. Hanya masalahnya adalah konsekuensi logisnya jangan menjadi paksaan. Jika mungkin, tidak memberatkan orang tua dan masuk ke dalam pembelajaran.
Dengan demikian, Hetifah menyatakan dukungannya. Walaupun sejumlah pemerintah daerah telah melarang, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah mengadakan perjalanan studi selama liburan.
Baca juga : Ayo Daftar Beasiswa S2 Ini: Biaya Pendidikan Dibayar Sampai Lulus, Diberikan Tunjangan Bulanan Rp 17 Juta
(BW-red)
