Bandung , Intra62.com. – Meskipun beberapa fasilitas ditutup oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kebun Binatang Bandung tetap menjalankan operasi normal.
Menurut Sulhan Syafi’i, Marketing Communication Manager Bandung Zoo, penyegelan tidak mengganggu aktivitas pengunjung dan staf.
“Operasional kita tetap berjalan lancar, jam buka tetap jam 09.00 WIB, dan pengunjung harus keluar pukul 16.30 WIB, jadi tidak terpengaruh sama sekali,” kata Sulhan di Bandung, Jumat.
Sulhan menyatakan bahwa kejaksaan telah menutup beberapa fasilitas, termasuk gudang, restoran, dan kantor operasional.
Namun, dia berpendapat bahwa penyegelan tersebut tidak mengganggu aktivitas di dalamnya, hanya menempelkan stiker.
Oleh karena itu, tidak ada masalah sama sekali, dan masalah terus-menerus tidak berdampak pada pekerjaan karyawan atau pengunjung.
Dia menyatakan bahwa Kebun Binatang Bandung adalah salah satu kebun binatang terbaik di Indonesia. Karena berhasil mengekspresikan flora dan fauna seperti rusa, tapir, binturong, dan bangau tongtong.
Untuk mengalih kelola kebun binatang, Kejati Jabar sebenarnya memiliki masalah. Dia mengatakan, “Zoo Bandung ini berjalan dengan baik. Dan kami telah tinggal di sini sejak tahun 1933, jadi tidak ada masalah.”
Sebelum ini, Kejati Jabar telah menyegel enam aset milik pengelola Bandung Zoo, yang mencakup kantor operasional, gedung, dan gudang.
Penyitaan ini dilakukan setelah surat penetapan sita dikeluarkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Baca juga : Cerita Mistis Jembatan Sungai Citarum di Bandung
Selain itu, karena beberapa pengurus yayasan saat ini menghadapi tuduhan korupsi, hakim menyarankan agar ke depan Bandung Zoo dikelola oleh pihak ketiga yang lebih berpengalaman.
Dalam kasus ini, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB) telah ditahan oleh Kejati Jabar.
Ada dugaan bahwa keduanya mengambil alih tanah kebun binatang Bandung yang dimiliki oleh Pemkot Bandung secara ilegal tanpa memberikan keuntungan dari pengelolaan kebun binatang ke kas daerah.
(ANisa-red)
