• Mon. May 4th, 2026

Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Danai Pilkada Ditemukan; 17 Tersangka Ditahan.

ByAF

Dec 24, 2024
Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Danai Pilkada Ditemukan; 17 Tersangka Ditahan.

Makasar , Intra62.com . Modus Operandi Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar untuk Danai Pilkada Ditemukan; 17 Identitas Tersangka Ditahan .

Kasus sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar menghasilkan 17 tersangka. Salah satunya, ternyata, dibuat dari uang palsu untuk mendanai pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.

“Ini cukup menarik ya, tujuan tersangka ini membuat uang palsu itu salah satunya ialah untuk pendanaan pada Pilkada 2024,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, kepada wartawan pada Kamis (19/12).

Yudhi mengatakan bahwa tersangka membuat uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Sempat terjadi bahwa individu-individu ini memberikan dana kepada partai politik dan pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Barru.

Namun, belakangan diketahui bahwa dana tersebut palsu, sehingga paslon dan partai tersebut tidak menerima penawaran dari tersangka. “Tersangka ini mengajukan proposal untuk pendanaan Pilkada di Barru, tetapi alhamdulillah tidak jadi. Jadi, dana ini (dana Pilkada) akan digunakan.” Dia menyatakan bahwa tidak ada partai yang mencalonkan yang menginginkannya.

Dia kemudian menambahkan, “Uang palsu ini akan disebarkan (ke masyarakat) untuk memilih yang bersangkutan, karena uang palsu tidak akan terjadi.”

Karena uang palsu tersebut tidak akan digunakan dalam pemilihan, para tersangka menjualnya ke masyarakat.

Dia mengatakan bahwa mereka mengirim dan menjual uang palsu ini dengan perbandingan dua banding satu, yang berarti bahwa dua uang palsu dibayar dengan satu uang asli.

Pengeluaran uang ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga sampai ke Sulawesi Barat.

Baca juga : Pengguna WhatsApp Tumbang Karena Banyaknya Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pesan.

Identitas Tersangka:

1. DR. Andi Ibrahim, yang berusia 54 tahun dan bekerja sebagai dosen dan kepala perpustakaan di UIN Alauddin Makassar, terlibat dalam pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu.

2. Mubin Nasir, seorang honorer di UIN Alauddin Makassar berusia 40 tahun, terlibat dalam penyebaran dan transaksi uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati, 48 tahun, terlibat dalam penyebaran dan jual-beli uang palsu,

4. Irfandy (37 tahun), karyawan bank BUMN, membantu transaksi dan pengiriman uang palsu;

5. Muhammad Syahruna, seorang wiraswasta berusia 52 tahun, bertanggung jawab atas proses pembuatan, mencari bahan baku untuk produksi, serta melakukan transaksi jual-beli uang palsu.

6. Wiraswasta berusia 68 tahun John Biliater Panjaitan melakukan transaksi jual-beli uang palsu;

7. Sattariah, IRT berusia 60 tahun, melakukan pengedaran dan transaksi jual beli dengan uang palsu.

8. Dra. Sukmawati, seorang pengajar  ASN berusia 55 tahun, terlibat dalam penyebaran dan transaksi jual beli uang palsu.

9. Pegawai bank Andi Khaeruddin, yang berusia 50 tahun, melakukan pengedaran hingga transaksi jual-beli uang palsu;

10. Wiraswasta Ilham berusia 42 tahun terlibat dalam pengedaran dan jual-beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappaebang, 58 tahun, adalah anggota ASN Pemprov Sulbar dan bertanggung jawab atas pengiriman dan transaksi uang palsu.

12. Mas’ud, seorang wiraswata berusia 37 tahun, terlibat dalam pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu.

13. Satriyadi, 52 tahun, adalah anggota ASN Pemprov Sulbar yang terlibat dalam penyebaran dan transaksi jual-beli uang palsu.

14. Wiraswasta Sri Wahyudi yang berusia 35 tahun terlibat dalam penyebaran dan transaksi jual-beli uang palsu. Muhammad Manggabarani, yang berusia 40 tahun dan bekerja untuk ASN di Sulbar, terlibat dalam penyebaran dan transaksi jual-beli uang palsu.

16. Wiraswasta Ambo Ala berusia 42 tahun terlibat dalam pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu.

17. Rahman, seorang wiraswasta berusia 49 tahun, terlibat dalam pengedaran dan transaksi jual-beli uang palsu.

Polres Gowa menahan 17 tersangka.

Jumlah tersangka kemungkinan besar akan terus meningkat. “Kami masih mengejar 3 orang yang sudah masuk dalam pencarian orang (DPO),” kata Yudhi, seperti dikutip akun Facebook Suara Rakyat Turatea Jeneponto pada hari Minggu, 22 Desember 2024.

(Anisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/