• Sat. May 23rd, 2026

Batas 31 Agustus 2024  Pendaftaran KIP Kuliah,Kemebdikbud Keluarkan Ini

ByAF

Jul 29, 2024
Batas 31 Agustus 2024  Pendaftaran KIP Kuliah,Kemebdikbud Keluarkan Ini

Jakarta ,Intra62.com.  Batas 31 Agustus 2024  Pendaftaran KIP Kuliah,Kemebdikbud Keluarkan ini . Layanan pendaftaran KIP kuliah akan dibuka lagi setelah Pusat Data Sementara Nasional (PDSN) ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud).

Sebagaimana diumumkan pada hari Sabtu (27 Juli 2024), pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar 2024. Juga dikenal sebagai KIP Kuliah, akan dibuka kembali dari tanggal 29 Juli 2024 hingga tanggal 31 Agustus 2024.

Untuk melakukannya, kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. begini caranya ?

Pendaftar KIP Kuliah 2024 Sebelum Gangguan PDSN harus melakukan hal-hal berikut untuk melanjutkan pendaftarannya.

1. Bagi orang-orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada tahun 2024 sebelum kendala sistem, mereka harus mengklaim ulang atau mengklaim ulang akun mereka.

2. Memperoleh kembali akun dengan menggunakan sistem KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

3. Melakukan pengecekan ulang pada informasi yang telah disimpan

4. Mengunggahan kembali dokumen dan data pendukung untuk pendaftaran KIP Kuliah dari tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Baca juga : Kemendikbudristek Selenggarakan Musik Tradisi Kembangkan Recaka Lampung

Pendaftar KIP Kuliah Setelah Gangguan PDSN: Pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024 bagi mereka yang akan mendaftar KIP Kuliah pada tahun 2024 dan belum pernah melakukannya sebelumnya.

Cara Mendaftar untuk Akun KIP Kuliah: Sebelum membuat akun di laman KIP Kuliah Merdeka (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/), penerima harus memasukkan informasi yang benar ke dalam Dapodik Kemendikbudristek:

(a) Identitas Kependudukan (NIK);

(b) Nasional Induk Siswa Nomor (NISN);

c) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil validasi NIK, NISN, dan NPSN, calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

Persyaratan untuk Pendaftaran

Dalam proses penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024, prioritas utama diberikan kepada calon penerima yang berasal dari keluarga yang tidak mampu secara finansial, yaitu

a) orang yang memiliki atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah menengah,

b) berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Atau menerima program bantuan sosial yang diatur oleh lembaga yang bertanggung jawab atas urusan sosial pemerintah.  Seperti mahasiswa dari keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

c) berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) dari Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

d) siswa yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.( redx )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/