Jombang , Intra62.com . Muktamar NU memilih Ketum PBNU dengan Voting. Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan untuk menggunakan pemungutan suara sebagai cara untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.
Menurut Prof Mohammad Nuh, Pimpinan Sidang Pleno III dan Sekretaris Komite Pengawas Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, forum tetap mengutamakan musyawarah mufakat, tetapi mereka telah menyiapkan voting jika tidak ada kesepakatan.
Ya, sudah mulai ramai. Kami tetap menawarkan kepada Anda semua. Namun, tidak perlu khawatir jika pertemuan tidak terjadi untuk mencapai kesepakatan. Di Jombang pada hari Sabtu, dia menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk melakukan voting. Tidak perlu khawatir, insyaallah mereka akan melakukannya.
Setelah diskusi tentang prosedur pemilihan yang belum mencapai kesepakatan dalam Sidang Komisi Organisasi, keputusan untuk voting tersebut dibuat. Saat diskusi berlanjut di Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum di Tambakberas, Jombang, keputusan tersebut kembali mengalami dinamika.
Sebelum ini, sidang Komisi Organisasi menghasilkan dua pilihan untuk prosedur pemilihan Ketua Umum PBNU setelah diskusi tidak mencapai konsensus.
Pilihan pertama adalah pemilihan langsung, menggunakan sistem satu orang satu suara (satu orang satu suara), yang diperlukan persetujuan Rais Aam terpilih.
Namun, mekanisme penjaringan yang difasilitasi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) merupakan pilihan kedua. Setelah itu, nama-nama yang diusulkan dikumpulkan dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih kandidat terbaik untuk memimpin Universitas Nahdlatul Ulama.
Menurut Prof. Asrorun Niam, Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, persyaratan untuk mencalonkan Ketua Umum PBNU telah diputuskan untuk dibuat lebih fleksibel, selama tetap memenuhi persyaratan utama yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Pernyataan sikap
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Zulfa Mustofa, membuat pernyataan sikap bersama empat calon lainnya, K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam), yang menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.
“Zulfa menyatakan bahwa dia bersama dengan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) setuju bahwa pemilihan ketua umum dilakukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi.
Selain itu, pernyataan tersebut menimbulkan ketegangan dalam sidang pleno. Setelah itu, Prof. Mohammad Nuh menskors sidang dan menyatakan bahwa pemungutan suara untuk proses pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB.
Semua ketua PCNU, PWNU, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) akan diwakili dalam pemungutan suara dengan mekanisme perwakilan suara.
Baca juga : Gus Yahya jadikan perspektif Mbah Wahab tentang perubahan global
( Anisa-red )
