• Sat. May 23rd, 2026

Media Ramai Memberitakan Jaksa Agung

ByIM

Nov 7, 2023
Media Ramai Memberitakan Jaksa

Jakarta, Intra62.com – Belakangan ini sejumlah media ramai memberitakan kabar Jaksa Agung punya keterkaitan dengan artis CE dalam kasus pertambangan di Sultra. Bahkan, Kejati Sultra dengan tegas menetapkan A sebagai tersangka penghalang penyidikan kasus korupsi pertambangan Sultra.

Prof. Hibnu berkata: “Itu tidak mungkin, karena kalau ada kaitannya, pasti tidak ada keadaan yang menghalangi penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Menggelar Rapat Koordinasi Bersama TNI AL, Membahas Terkait hal?
Foto Profesor Hibnu Nugroho. (Red/Intra62)

Prof. Hibnu juga menambahkan, Kejaksaan saat ini sudah kuat dan tegas dalam pemberantasan korupsi. Lihat saja bagaimana Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyebut AQ, petinggi BPK, jadi tersangka kasus korupsi BTS di Kominfo.

Juga meminta hukuman penjara berat bagi Jhony G Plate, Galumbang Menak serta Ahmad Anang Latief karena sifat jahat perbuatan mereka.

”Orang korup untuk menyerang aparat penegak hukum,” kata Profesor Hibnu Nugroho, Pemimpin Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Prof. Hibnu Nugroho sebagai akademisi demi kepentingan Merah Putih akan terus mendorong Jaksa Agung untuk terus melakukan perjuangan pemberantasan korupsi secara sistematis.

“Jangan mundur Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi membuat rakyat menderita,” tegas profesor Hibnu.

Jadi Profesor. Hibnu juga berharap sudah tiba saatnya seluruh suku bersatu memberantas korupsi dan menghilangkan Markus, perantara yang mengurusi perkara tersebut.

Profesor. Hibnu meyakini, kini masyarakat sudah percaya terhadap kinerja Jaksa Agung Burhanudin dan tim dalam penegakan hukum dan memimpin Korps Adhyaksa.

Tentu saja para koruptor dan komplotannya gerah dan menyerang aparat penegak hukum dari berbagai sisi, dan jika tidak berpikir jernih maka masyarakat akan berprasangka buruk. Dalam pendekatan ini, informasi hoax bisa dimanipulasi untuk membuat sepertinya itu nyata.

Selain itu, penggunaan organisasi untuk mengungkap permasalahan tersebut ke publik melalui protes dengan pesan pemecatan Jaksa Agung.

Oleh karena itu, dengan adanya peristiwa tersebut, sebagai sarjana hukum saya merasa prihatin sekaligus berjuang untuk membantu memperjelas dan mengklasifikasikan informasi mana yang benar dan informasi mana yang salah terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, serta terus memberikan semangat.

penyelesaian kasus-kasus korupsi yang tertib, transparan dan dapat diandalkan. Dan harapan agar para koruptor agar berhenti melakukan taktik-taktik yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Prof. Hibnu juga menegaskan, kritiknya akan terus berlanjut untuk mendukung Kejaksaan Agung dan Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi dengan tegas dan tidak memihak. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/