Jakarta, Intra62.com – Ketua Komite Etik dan Pengaduan Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, jurnalis yang mengikuti protes politik sebagai calon, calon kepala daerah, atau kelompok sukses diminta mundur atau tidak aktif untuk menjaga independensi pers.
“Jika seorang jurnalis menjadi kandidat atau terlibat dalam aktivitas politik tertentu,” katanya pada konferensi nasional “Perkembangan Positif dan Peningkatan Kebebasan Pers Menjelang Tahun Politik”, pekerjaannya tentu tidak adil dan bukan pekerjaan yang benar-benar independen. ” dilaksanakan pada hari Senin, Korda Muria Raya, dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), di auditorium Universitas Muria Kudus.
Baca Juga: Apa Itu Intra62 News, Mari Mengenal Lebih Dalam Tentang Informasinya
Pada saat yang sama, ia mengatakan pers pada pemilu 2024 juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan demokrasi dan mendukung terselenggaranya pemilu yang sehat dan diselenggarakan secara “adil” dan tepat waktu.
Selain itu, tambahnya, pers juga mempunyai peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peran pers menjadi relevan dalam menghadapi berbagai hoax mengenai timeline dan evolusi “vibrator”.
“Pers juga mempunyai kewajiban untuk melindungi ‘kewarasan’ masyarakat dalam memilih pemimpin masa depannya. Oleh karena itu, pers harus mampu menjadi arbiter yang profesional dan adil. Nilai-nilai etika, integritas, dan akuntabilitas etika harus menjadi arah utama, ” dia berkata.
Terkait pemberitaan pemilu, kata dia, Dewan Pers juga telah menerbitkan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2022 yang memperkuat Surat Edaran Pemilu sebelumnya.
Dia memperkirakan pengaduan pers akan diajukan pada pemilu 2024 karena sudah banyak pengaduan yang masuk ke Dewan Pers.
Sepanjang Januari hingga 4 Juli 2023, terdapat 434 kasus perselisihan pers. Sebanyak 322 kasus atau 74,19% berhasil diselesaikan, sedangkan 112 kasus masih berjalan.
Dalam seminar tersebut dihadirkan tiga pembicara mulai dari Dewan Pers yang diikuti oleh Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan dan Anisha Dasuki, pembawa acara Inews. Sedangkan moderatornya adalah Presiden IJTI Jawa Tengah Teguh Hadi Prayitno.
Herik Kurniawan menyampaikan materi mengenai kontribusi televisi terhadap perkembangan jurnalisme aktif.
“Dikeadaan sekarang ini, siapa pun bisa menerbitkan informasi, tidak hanya melalui media arus utama tetapi juga melalui media sosial. Namun informasi yang disebarluaskan harus benar dan bertanggung jawab. Ini yang harus dipelajari oleh mahasiswa dan jurnalis,” tuturnya.
Ia berharap melalui kegiatan pers positif ini, semangat menyebarkan informasi positif dapat mengatasi pencemaran informasi yang sedang terjadi. Seperti penipuan, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang tepat. (red/intra62)
