Jakarta , Intra62.com . Penegakan hukum dipertanyakan , No viral No Justice . Seolah-olah menjadi brand dari supemasi hukum di Indonesia . Tema ini diangkat oleh redaksi intra62 , mengingat banyak kasus dimasyarakat yang jika tidak diviralkan maka proses hukum menjadi lambat .
Pakar Hukum sekaligus Komandan dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indoensia ( AWDI ) Balham Wadja SH mendorong pemerintah terutaman penegak hukum ( polisi , jaksa , hakim dan lawyer ) menjalankan supremasi secara profesional . Pemerintah dalam hal ini MenkoPolhukam penting menjadi pilot dalam menentukan arah supremasi hukum .
Mekanisme proses justice menjadi tidak terarah ketika proses supremasi hukum terjadi transaksional . Hukum menjadi tidak begtu berarti dan dan seolah-olah tidak berguna .
Negara wajib memastikan proses penegakkan hukum secara berkeadilan fairness dan non diskrimintif , ” tegas Sekjend AWDI , Balham Wadja SH .
Baca Juga : Fungsi dan Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
Banyak kasus yang masuk di meja Dewan Redaksi Intra62 melalui Asosiasi Wartawan Demokrasi Indoensia ( AWDI ) . Mereka menuturkan sulit mencari keadilan di Republik ini , diantaranya kasus besar adalah SHU karyawan eks BBD yang sudah 24 tahun belum dibayarkan .

Mereka juga akhirnya ikut pengin viral , ingin mendapatkan perhatian dari MenkoPulhukam ,Mahfudz MD . Agar proses Hukum yang tengah menunggu putusan Kasasi di MA bisa turun dengan cepat . Belakangan nama Menteri yang nyentrik ini sangat proaktif dalam mendukung supremasi hukum .
Balham wadja SH menegaskan penegakan hukum tidak boleh di intervensi oleh siapapun . Dan tetap harus netral dan independen . Upaya mengviralkan kasus hukum yang lambat adalah upaya kontrol dari masyarakat untuk menciptakan image bahwa negara kita sebetulnya harus taat hukum . Dan aparat hukum tentunya juga harus menunggu viral baru action .
DPP AWDI mengajak seluruh komponen insan Pers untuk menjadi kontrol dari porses hukum dan ikut mengawal dalam penegakan hukum tetap berjalan secara prosedural dan cepat , ” Ungkap Balham Wadja SH sekjend AWDI . ( Tim red )
.
