• Sat. Apr 18th, 2026

UMP 2026 Ditingkatkan Menjadi Rp3,4 Juta Oleh Gubernur Jambi.

ByBunga Lestari

Dec 24, 2025
Gubernur Jambi

Jakarta, Intra62.com – Gubernur Jambi Al Haris secara resmi mengumumkan Upah Minuman Provinsi (UMP) dan Kabupaten (UMK) Tahun 2026. Ini adalah perjanjian yang dibuat oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi dan harus dipatuhi oleh semua kesepakatan.

Gubernur Al Haris menyatakan di Jambi, Rabu, bahwa rapat dewan pengupahan, yang merupakan gabungan dari serikat pekerja dan unsur perusahaan Apindo, harus dipatuhi oleh semua perusahaan. Tugas kami adalah memberikan kesejahteraan dan harapan yang baik bagi masa depan pekerja di Jambi.

Ia mencatat kenaikan UMP sebesar 7,3% menjadi Rp3,4 juta. Upah Minuman Sektroral Provinsi (UMSP) perkebunan juga naik sebesar 8,3 % menjadi Rp3,5 juta, dan UMSP migas dan pertambangan dengan nilai yang sama dengan sektor perkebunan.

Selain di provinsi, beberapa kabupaten dan kota juga menetapkan upah 2026. Kabupaten Muaro Jambi menetapkan kenaikan 8% (Rp3,6 juta), Tanjung Jabung Barat menaikkan 6,6% (Rp3,5 juta), Tanjung Jabung Timur menaikkan 7,7% (Rp3,4 juta), Kota Jambi 7,2 persen (Rp3,8 juta), dan Sarolangun menaikkan 6,3% (Rp3,5 juta).

Dewan Pengupahan kabupaten Sarolangun juga menetapkan kenaikan UMSK perkebunan sebesar 6,5 persen (Rp 3,5 juta) dan UMSK pertambangan sebesar 7,1 persen (Rp 3,6 juta).

Gubernur mengatakan bahwa enam daerah di Provinsi Jambi tidak memberikan usulan untuk menggunakan acuan UMP karena tidak memiliki Dewan Pengupahan.Batang Hari, Tebo, Bungo, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh adalah enam wilayah tersebut.

Gubernur Al Haris menyatakan, “Kabupaten/kota yang tidak memberikan usulan artinya tetap menggunakan UMP Provinsi Jambi. Lima daerah tidak mengusulkan artinya ikut UMP Provinsi Jambi.”

Baca Juga : Siswa SMAN 72 Berterima Kasih Atas Bantuan Diberikan Gubernur DKI Korban Ledakan.

Baca Juga : KPK Memeriksa Sekda dan Kabag Protokol Riau Terkait OTT Gubernur

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/