Jakarta, Intra62.com – Tips mengecek Nomor NPWP, untuk itu mereka yang menjadi wajib pajak harus mengetahui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan merupakan salah satu cara melakukan perpajakan bagi masyarakat Indonesia.
Nomor NPWP sendiri memuat nomor unik untuk membedakan setiap wajib pajak. Dengan mengetahui nomor NPWP, wajib pajak dapat mengetahui status operasional nomor tersebut.
Baca Juga: Tips Perawatan Rambut Berhijab
Wajib pajak bisa mengecek nomor NPWP secara mandiri menggunakan ponsel atau laptop. Wajib Pajak dapat melakukan verifikasi nomor NPWP melalui tiga cara, yaitu melalui Pajak.go.id, ereg.pajak.go.id dan situs resmi DJP. Berikut dibawah ini langkahnya:
Melalui Pajak.go.id

Wajib Pajak dapat melakukan verifikasi nomor NPWP melalui KTP dan KK dengan cara sebagai berikut:
- Buka halaman Pajak.go.id dari browser
- Setelah masuk ke halaman utama, scroll ke bawah hingga menemukan “verifikasi NPWP”
- Kemudian masukkan nomor NIK KTP dan KK
- Masukkan kode captcha pada kolom lalu kirim
- Akan muncul informasi mengenai Nomor Wajib Pajak dan identitas serta status operasional nomor NPWP.
Melalui ereg.pajak.go.id
- Langkah pertama buka website resmi ereg.pajak.go.id
- Silakan bergabung melalui NPWP atau melalui email
- Kemudian masukkan kata sandinya
- Kemudian isi kolom captcha dengan benar
- Jika NPWP masih aktif maka akan muncul informasi nomor NPWP, namun jika NPWP tidak aktif maka tidak akan muncul informasi.
Melalui situs resmi DJP
- Pertama masuk ke laman resmi DJP
- Kemudian login dengan nomor NPWP dan password
- Verifikasi NPWP akan berjalan
- Tunggu sebentar
- Nomor ID NPWP dan informasi datanya akan muncul apabila masih aktif, namun jika NPWP tidak aktif tidak akan muncul.
Bagi pengguna yang memiliki NPWP namun tidak aktif dapat mengaktifkannya kembali. (red/intra62)
