• Thu. Jun 4th, 2026

Tersangka Katalis Belum Ditahan Chrisna Damayanto Dipanggil Oleh KPK.

ByBunga Lestari

Dec 29, 2025

Jakarta, Intra62.com – Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto (CD) telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). CD adalah tersangka terakhir yang belum ditahan dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina antara tahun anggaran 2012 dan 2014.

Di Jakarta, Senin, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis bahwa ada pemeriksaan atas nama CD selaku Direktur Pengolahan Pertamina dari tahun 2012 hingga 2014.

Selain itu, Budi menyatakan bahwa KPK berencana untuk meminta Chrisna Damayanto untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Sebelumnya, pada 6 November 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis Pertamina. Namun, KPK belum dapat mengidentifikasi para tersangka.

Namun, KPK menyatakan bahwa bukti awal kasus tersebut berjumlah belasan miliar rupiah.

KPK pada 17 Juli 2025, mengumumkan penetapan empat tersangka kasus tersebut.

Penetapan dilakukan setelah KPK menggeledah rumah Chrisna Damayanto (CD) dan anaknya, Alvin Pradipta Adiyota (APA) pada 8 Juli 2025, serta rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) dan Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG) pada 15 Juli 2025.

Pada 9 September 2025, KPK menahan Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi. Adapun Chrisna Damayanto belum ditahan karena alasan kesehatan.

Baca Juga : Tempat Usaha Ridwan Kamil Tidak Tercantum Dalam LHKPN

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/