• Sat. Dec 14th, 2024

Tanah Di Rebut, Ahli Waris Mengeluh Pada Presiden Jokowi Karena Belum Dapat Ganti Rugi Dari PT Mandara Permai

Byratna

Jan 13, 2023

Jakarta, Intra62.com – Sengketa dari tahun 1985 hak penggarap  tanah Alm. Hamim Rahmad belum terima ganti rugi dari pihak PT Mandara Permai.

Persoalan permasalah pertanahan di Indonesia umumnya dan di Jakarta khususnya masih banyak ditemukan lahan berseketa yang masih belum dapat terselesaikan di karenakan pihak-pihak yang bersengketa tidak menginginkan perdamaian satu sama lainnya.

Padahal, perjuangan ahli waris untuk mencari keadilan sudah ke sana sini. Mulai dari Walikota, Gubernur, DPR RI.
Hasilnya pun tetap nol, bahkan sampai saat ini tanah yang diduduki PT Mandara Permai akan dibangun.

Baca juga: Warisan Biong-biong Tanah Jadi Dilema Praktis HUKUM

Perjuangan Edy Sanjaya (51) dan Aris (61) hampir putus asa, keduanya (mewakili ahli waris) akhirnya berjuang terus pantang menyerah, mereka meminta pada Presiden Joko widodo untuk menanggapi permohonan surat keluhannya.

Dalam keluhannya, Sanjaya memohon agar Presiden dapat memberikan jalan keluar soal kompensasi dari pihak PT Mandara Permai sebab dari awal ada perampasan dan upaya menghilangkan hak oleh Panitia Pembebasan/Panitia 9 dan PT. Mandara Permai selaku Pengembang Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang sekarang berkuasa dilahan.

“Saya yakin Presiden mendengar permohonan kami (ahli waris) dan berharap membantu warganya terkait pengajuan kami. Kami sudah tidak bisa sabar lagi dan sudah lelah. Inilah jalan tempuh terakhir, berharap bisa menghadap Presiden” kata Sanjaya.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/