• Wed. Feb 19th, 2025

Tahun Ini Pemerintah Resmi Tetapkan Batas Usia Anak Masuk PAUD dan SD ; Orang Tua Harus Ikuti Peraturan Baru!

ByAF

Jan 19, 2025
Tahun Ini Pemerintah Resmi Tetapkan Batas Usia Anak Masuk PAUD dan SD ; Orang Tua Harus Ikuti Peraturan Baru!

Jakarta , Intra62.com .Tahun Ini Pemerintah Resmi Tetapkan Batas Usia Anak Masuk PAUD dan SD ; Orang Tua Harus Ikuti Peraturan Baru!. Permendikbud 137 tahun 2014, Standar Nasional PAUD, menetapkan usia minimum untuk masuk ke PAUD adalah dari lahir hingga enam tahun.

Lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah beberapa contoh layanan PAUD.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 menetapkan batas usia anak yang boleh masuk TK:

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pembinaan melalui pendidikan yang membantu pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental anak, menyiapkan mereka untuk pendidikan lanjutan.

Pendidikan dini di usia 4-5 tahun untuk kelompok A dan 5-6 tahun untuk kelompok B.

Namun, SPS, jalur pendidikan nonformal, dapat memberikan layanan PAUD kepada anak-anak di bawah 4 tahun.

Baca juga : Ada Kepala Sekolah Curhat Soal PPDB , Disudutkan dan Tendensius ? . 

SPS menawarkan kursus di luar TK, KB, dan TPA, seperti:

Posyandu Berkontribusi pada Keluarga Balita

Pos Anak Usia Dini, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Taman Pendidikan Anak Sholeh, dan Sekolah Minggu Bina Iman  .

Usia Anak untuk Melanjutkan ke Sekolah Dasar (SD) Anak-anak dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar (SD) sementara mereka berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.Terbaik kursus online. Permendikbud 1/2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK mengandung peraturan ini.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/