Jakarta, Intra62.com – Sejumlah artis bercerai ramai jadi perbincangan publik selama sepekan terakhir. Di awal pekan, Ria Ricis menggugat cerai suaminya Teuku Ryan.
Telah terdaftar gugatan itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Ria Ricis mengajukan gugatan cerai itu lebih dari 2 tahun setelah keduanya menikah pada 12 November 2021.
Lihat Juga: Putra Aktor Senior Willy Dozan Tersandun Kasus, Hingga Ramai di Medsos
Selanjutnya, pada pertengahan pekan, Pengadilan Agama Depok resmi menjatuhkan putusan cerai terhadap aktor Ammar Zoni dan sang istri Irish Bella. Keputusan itu dibuat setelah Irish mengajukan gugatan pada 6 November 2023.
Setelah Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ke-3 kalinya tidak lama gugatan cerai itu diajukan Irish.
Berikut faktanya di balik perceraian para selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga Irish Bella dan Ammar Zoni.
Gugatan cerai Ria Ricis atas Teuku Ryan
Gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berdasarkan e-court lembaga itu, gugatan Ricis terdaftar dengan no perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dan Teuku Ryan akan melakoni sidang perdana pada 19 Februari 2024 dengan agenda mediasi.
“Sudah terdaftar atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024,” ucap Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
Lihat Juga :
Ria Ricis ajukan 3 tuntutan
PA Jaksel mengungkapkan Ria Ricis selaku penggugat mengajukan 3 tuntutan, yakni cerai, nafkah anak, dan hak asuh atas anak semata wayang keduanya.
Irish Bella dan Ammar Zoni resmi cerai
PA Depok resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Irish Bella kepada Ammar Zoni.
Melalui sistem daring sidang perceraian yang diresmikan telah dibacakan oleh majelis hakim PA Depok, Irish Bella juga ditetapkan menjadi pemegang hak asuh anak.
Irish Bella dapat hak asuh anak
Menjurut putusan itu, Irish Bella juga mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka. Hal itu dinyatakan dalam putusan melalui e-court PA Depok.
Irish Bella juga diminta agar memberikan akses kepada Ammar Zoni selaku pihak yang tidak mendapat hak asuh anak. (red/intra62)