Jakarta, Intra62.com – Pelaku perampokan dan penculikan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari tengah.
Selasa, AKP Agung Gumara Samosir, kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, mengatakan mereka telah menemukan identitas terduga pelaku perampokan dan melakukan pengejaran ke beberapa lokasi.
Agung menyatakan, “Kami belum bisa memastikan kondisi korban karena pencarian masih berlangsung. Kami mengerahkan banyak personel, termasuk anjing pelacak.”
Suami korban pertama kali melaporkan kasus tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari pada Senin (10/11) sekitar pukul 18.00 WIT, kata Agung.
Berdasarkan aduan, polisi menduga perampokan dan penculikan korban AGT terjadi sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban berada di kantor.
Menurutnya, sejumlah barang bukti telah diambil oleh penyidik, termasuk telepon seluler korban yang ditemukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari TKP.
Seorang sopir pikap juga diperiksa karena terduga pelaku menggunakan telepon seluler korban untuk mengangkut barang.
“Kami sudah meminta keterangan dari sopir yang dihubungi menggunakan handphone korban.” Katanya
Ia menyatakan bahwa polisi resta bekerja sama dengan Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Papua Barat untuk mempercepat penangkapan pelaku dan menemukan korban
Baca Juga : Polisi Kembalikan Motor Warga Pademangan Digelapkan Saudaranya
(Red).
