Palembang, INTRA62.com – Polda Sumsel menggelar pertemuan di beberapa daerah produksi migas untuk membahas langkah-langkah pengelolaan sumur minyak rakyat.
Secara khusus, Dinas Musi Banyuasin dan Musi Rawas berdiskusi dengan Dirjen ESDM, Prof. Turtuka Ariadji Phd dan stakeholder.
Diskusi tersebut diarahkan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Baca juga: Kunjungan Sekjend AWDI di Keraton Kasepuhan Cirebon
“Kami yakin jika pengelolaan sumur minyak rakyat didukung dengan tata kelola yang baik, maka permasalahan depan dapat tertangani dengan baik,” ujar Irjen Polda Sumsel, Bapak Rachmad Wibowo SIK.
Ia mengungkapkan, apalagi saat ini rencana tata kelola pengelolaan sumur minyak rakyat telah disusun dengan melibatkan kalangan akademisi, yang tentunya mengutamakan perlindungan masyarakat dan lingkungan sekolah itu sendiri. “Prinsipnya kita harus bersatu dari bawah ke atas, maka perjuangan masyarakat kita akan lancar dan lancar. Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Selanjutnya, lanjutnya, akan langsung memerintahkan Forkopimda dan pimpinan daerah terkait untuk membicarakan rencana pengelolaan sumur minyak rakyat dengan Kapolri dan pemerintah pusat.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menjelaskan konsep tata kelola yang telah disiapkan antara lain tata kelola keselamatan dan lingkungan kerja, administrasi kontrak pelayanan dan kemitraan kemitraan.
Baca juga: Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda
“Tata kelola kemudian membangun kapasitas kelompok masyarakat dan mengelola akses permodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin bahwa rencana pengelolaan ini memperhatikan perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data inventarisasi, tercatat sekitar 230.000 Muba terlibat dalam kegiatan pengeboran sumur minyak.
“Itu angka yang sangat besar, tentunya kita berharap Pemerintah Pusat menyesuaikan dengan cara kerja seperti ini dan segera ada konkretisasi terkait amandemen Permen ESDM No 1 tahun 2008,” tandasnya.
Direktur Jenderal Kementerian ESDM Profesor Tutuka Ariadji Phd mengatakan, semua rencana pengelolaan yang disusun sudah ditinjau oleh Menteri ESDM.
“Pada prinsipnya, kami mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. (merah)
Baca Artikel lainnya:
Polda Jatim : Jalin Sinergitas bersama Dirjen Bea Cukai Jatim l dan ll
Kabareskrim Polri Meresmikan Pembangunan Sarana Air Bersih Dan Gelar Bakti Sosial Di Kabupaten Blora Jawa Tengah