• Tue. Feb 18th, 2025

Pakar: Hindari pilih pimpinan KPK yang punya beban kelompok

Byratna

Sep 13, 2024

Jakarta, Intra62.com – Pakar: Hindari pilih pimpinan KPK yang punya beban kelompok. Menurut Abdul Fickar Hajar, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 harus menghindari memilih pimpinan KPK dengan beban kelompok.

“Komisioner tidak boleh dipilih dari mereka yang memiliki beban, baik beban kelompok, utang, dan kewajiban kepada pihak lain,” kata Fickar. Fickar mengklaim bahwa menghindari hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa pimpinan KPK bersih, bebas, dan mandiri.

baca juga : Pakar Perkeliruan AWDI Sebut fungsi koordinasi dan Supervisi KPK dengan APH alami ” Lemah syahwat “

Akibatnya, dia menyatakan bahwa hubungan capim KPK dengan politisi sangat penting untuk diperhatikan selama pemeriksaan latar belakang.

Dia menyatakan bahwa melihat kedekatan dengan politisi sangat penting, terutama untuk mengukur integritas dan independensi.

Selain itu, Fickar berpendapat bahwa seharusnya tidak ada pemilihan komisioner dari kalangan birokrasi. Jika ada yang menonjol dari kalangan birokrasi, dia menegaskan bahwa individu tersebut harus berhenti secara total dari organisasi tempatnya bekerja sebelumnya.

“Ini untuk menghindari dua pengabdian,” katanya.

Pernyataan tersebut dibuat terkait dengan proses pemilihan Dewan Pengawas dan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2024–2029. Pada hari Rabu, 11 September, panitia seleksi mengumumkan bahwa 20 calon dewan pengawas dan 20 calon pimpinan telah lolos tahap tes asesmen.

Di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9), Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyatakan bahwa proses tes asesmen dimulai pada 28-29 Agustus 2024 untuk 40 calon dewan pengawas dan calon pimpinan KPK.

Tahap seleksi berikutnya terdiri dari wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani. Peserta yang dinyatakan lulus harus mengikuti tahap ini. Pelaksanaan untuk calon dewan pengawas dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024.

(red/ratna)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/