Jakarta, Intra62.com – Di Kampung Vietnam di Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (24/10), personel Direktorat Resnarkoba Polda Papua dan BNN Papua melakukan Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 dan mengamankan sejumlah senjata api, termasuk dua senapan angin dan satu pucuk air softgun serta ganja seberat 10 kg, minuman beralkohol Singaraja, dan barang bukti lainnya juga diamankan.
Baca Luga : Sembilan pabrik narkoba digerebek oleh Bareskrim Polri di Sumut.
Operasi, yang juga dihadiri oleh Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko, dimulai pada pukul 05.00 WIT dengan bantuan personel Brimob dari Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, dan Polresta Jayapura.
Baca Juga : Di Bandara Pekanbaru Petugas Mencegah Pengiriman Narkoba Jenis Etomidate
Tim gabungan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai setelah memasuki sarang narkoba kawasan Kampung Vietnam. Salah seorang terduga pelaku sempat melarikan diri ke laut, tetapi akhirnya ditangkap.
Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolda Papua di Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, tim gabungan telah mengambil 20 kg ganja dari dua lokasi, dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolda Papua di Jayapura.
(Red).
Baca Juga : BNNP Kepri memperhatikan distribusi Narkotika Melalui Laut dan Udara.
