• Thu. May 7th, 2026

Lima Pejabat Pemkab Cilacap Diperiksa oleh KPK Karena Dugaan Penyalahgunaan Dana Iuran.

ByBunga Lestari

May 7, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Pada 6 Mei 2026, lima pejabat pemerintah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki sumber dana iuran terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Syamsul Auliya Rachman sebagai bupati Cilacap.

Lima pejabat tersebut adalah Wahyu Ari Pramono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cilacap, Ferry Adhi Dharma, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Cilacap, Sukaryanto, Kepala Dinas Perhubungan Cilacap, Hamzah Syafroedin, dan Rochman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cilacap.

Di Jakarta, Kamis, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada para jurnalis bahwa para saksi dimintai keterangan tentang sumber uang yang digunakan oleh para kepala organisasi perangkat daerah untuk iuran.

Budi mengatakan bahwa KPK harus meminta keterangan tersebut karena temuan sementara menunjukkan bahwa ada banyak sumber dana untuk iuran karena dugaan pemerasan Syamsul Auliya.

“Sebagian besar para kepala organisasi perangkat daerah menggunakan uang pribadinya untuk iuran, bahkan ada yang meminjam koperasi. Selain itu, ada juga yang patungan dari para kepala bidang ataupun struktural di dinasnya.”

Selain itu, dia menyatakan bahwa Syamsul Auliya telah dihubungi oleh KPK tentang metode pengumpulan dana tersebut.

Menurutnya, “Penyidik juga mengonfirmasi terkait persiapan untuk penyerahannya ke pihak eksternal.”

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap adalah pihak eksternal yang dimaksud.

Sebelumnya, pada tanggal 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan pada tahun 2026, yang akan berlangsung selama bulan Ramadhan.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya ditangkap oleh OTT, yang juga menyita uang tunai.

Pada 14 Maret 2026, Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di pemerintahan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dari tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Syamsul Auliya berharap mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut, yang akan dibagi menjadi 515 juta untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, sebelum ditangkap oleh KPK, dia hanya menghasilkan Rp610 juta.

Bsca Juga : Mensos Dijadwalkan Menghadiri KPK hari Jumat Pagi.

Baca Juga : Bulan April 2026, KPKP Jaksel Menerima 1.767 Vaksin HPR.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/