• Sun. Apr 19th, 2026

Layanan Samsat Keliling kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

ByAF

Jan 3, 2026
Layanan Samsat Keliling kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Jakarta , Intra62.com . Layanan Samsat Keliling kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pada Sabtu, 3 Januari 2026

Layanan ini bertujuan untuk membuat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan lebih mudah bagi orang-orang tanpa harus pergi ke kantor Samsat induk.
Warga juga dapat memenuhi berbagai kebutuhan mereka melalui layanan ini, seperti perpanjangan STNK, pengesahan BPKB, pembayaran pajak kendaraan, dan kewajiban SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).Sebagaimana dilaporkan oleh akun resmi X @TMCPoldaMetro, jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk hari ini di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi adalah sebagai berikut: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 3 Januari 2026

Berita baik bagi pemilik mobil di Jakarta. Pada 29 hingga 31 Desember 2025, masyarakat masih dapat dilayani oleh Samsat Induk di seluruh wilayah administrasi Jakarta.

Untuk memberi orang-orang yang ingin membayar pajak kendaraan pribadi menjelang tahun baru waktu yang cukup, layanan Samsat Induk akan dibuka pada tanggal 29 dan 30 Desember dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan pada tanggal 31 januari 2026 dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini tersedia di semua kantor Samsat Induk di Jakarta, seperti yang tercantum di bawah ini:

Tempat-tempat berikut dapat ditemukan di Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng Jakarta Selatan; Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru Jakarta Timur; dan Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara Jakarta Utara.

Samsat Digital

“Biar akhir tahun tanpa beban, yuk bayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Humas Pajak Jakarta melalui akun Instagram mereka. Selain layanan tatap muka, Samsat Digital Nasional (SIGNAL) akan tetap tersedia untuk warga provinsi DKI Jakarta hingga 31 Desember 2025 pukul 12.00 WIB. Layanan ini memungkinkan warga membayar pajak kendaraan mereka secara online tanpa harus pergi ke kantor Samsat, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa menunda hingga tahun baru.

Baca juga : Menjelang Tutup Tahun Buruh Gelar Aksi Protes UMP Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/