• Mon. Feb 9th, 2026

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional

ByAF

Nov 30, 2025
Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional

Jakarta , Intra62.com . Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah untuk menetapkan status darurat bencana nasional . Yaitu untuk wilayah Sumatera yang terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ditulis oleh Dini di Jakarta, Minggu, “Empati saja tidak cukup. Pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, menetapkan status bencana nasional.”

Dia percaya bahwa seluruh kekuatan negara, termasuk TNI, Polri, dan kementerian dan lembaga, dapat digunakan tanpa hambatan birokrasi . Hal ini untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan orang tua, di lokasi pengungsian dalam situasi darurat nasional.

Karena tingkat bencana yang melanda tiga provisi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.  Dia menyatakan bahwa penetapan status bencana nasional menjadi hal yang mendesak. Dia mengatakan bahwa sifat bencana itu disebabkan oleh faktor-faktor cuaca regional. Seperti Siklon Tropis Senyar, yang melintasi wilayah dan membutuhkan pengawasan tunggal dari pemerintah pusat.

Selain itu, Dini menyatakan bahwa kerusakan infrastruktur, seperti penutupan Jalur Lintas Sumatera, berdampak langsung pada pemulihan ekonomi dan mobilitas logistik di seluruh negeri. Karena itu, intervensi APBN dan mekanisme percepatan diperlukan, yang hanya dapat dilakukan dengan menetapkan status darurat bencana nasional.

Selanjutnya, Dini menekankan krisis kemanusiaan yang semakin memprihatinkan. Jumlah kematian, ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, dan kekurangan alat berat menunjukkan bahwa kapasitas wilayah telah mencapai batasnya.

Selain itu, dinyatakan bahwa bencana tersebut harus menjadi inspirasi untuk perbaikan tata kelola lingkungan di hulu.

“Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” katanya.

Di samping itu, Dini berpendapat bahwa penetapan status nasional akan memberi Presiden legitimasi politik untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan penegakan hukum terhadap individu yang merusak wilayah hulu dan menyebabkan bencana berulang.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih mengawasi perkembangan bencana yang melanda beberapa wilayah sebelum memutuskan untuk menetapkan status darurat nasional.

Bencana Nasional

Presiden menyatakan bahwa tujuan utama pemerintah saat ini adalah memberikan bantuan kepada daerah yang terkena dampak bencana alam.

Presiden menanggapi desakan beberapa pihak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional dalam menangani bencana banjir Sumatera, dengan mengatakan, “Kita terus mengawasi, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya.”

Presiden mengatakan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum membuat keputusan lanjutan tentang kemungkinan status bencana ditetapkan.

“Nanti kita terus melihat,” katanya singkat.

Baca juga : Siswa Diliburkan Karena Dampak Bencana Hidrometeorologi Oleh Pemkab Agam.

( Anisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/