Intra62, Jakarta -Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada selasa (10/1/2023).
Baca juga: Ahli Gizi Ungkap Alasan Terlalu sering Makan Ceker Ayam Bisa Mengakibatkan Kolesterol Tinggi
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI mengenai susu kedaluwarsa. Bahkan, toko tersebut menjual produk susu secara online pada marketplace ternama.
Ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Temuan itu langsung dimusnahkan di lokasi.
Distributor yang seharusnya meretur poduk tersebut, namun tak kunjung meretur produk tersebut sehingga para pedagang menjual produk tersebut karena pedagang takut mengalami kerugian.
Produk-produk minuman yang kedaluwarsa ini berbahaya bagi konsumen. Karena produk minuman kedaluwarsa, seperti susu, teh, obat, dan lain-lain, jika dikonsumsi dapat berisiko keracunan sampai gangguan pencernaan.
Kegiatan pemusnahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta akan melakukan pengawasan untuk melindungi kepentingan konsumen dan diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran terkait dengan kualitas barang yang dijual.
Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,” ujar Ratu. (red)