• Wed. Oct 23rd, 2024

Kejaksaan Agung Menerima Penghargaan Sebagai Instansi Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

ByASD

Dec 13, 2022
Kejaksaan Agung Menerima Penghargaan

(Intra62.com/Jakarta)-Kejaksaan Agung menerima penghargaan sebagai Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.02.01.01 TAHUN 2022 tentang Penetapan Penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022.
Senin 12 Desember 2022,

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan diterima Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung RI dalam Acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-74 Tahun 2022 dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju”.

Baca Juga : Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74

Bahwa Kejaksaan Agung Menerima Penghargaan Sebagai Instansi Responsif bukan saja dalam kapasitas sebagai penegak hukum yaitu penyidik dan penuntut umum serta eksekusi terhadap penanganan perkara pelanggaran HAM berat, tetapi juga sebagai institusi yang responsif memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan kementerian/lembaga.
Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut, diantaranya juga telah ditetapkan beberapa instansi yang menerima penghargaan, yakni:

1.Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Tentara Nasional Indonesia.

2.Instansi Responsif Isu HAM Global: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Luar Negeri.

3.Kantor Wilayah Responsif dan Proaktif Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.

4.Instansi Responsif Isu HAM Global: Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Adapun penghargaan ini diberikan atas upaya dalam mendorong penyelesaian dan menangani penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud pemajuan hak asasi manusia. (K.3.3.1).

Pemberian penghargai ini menjadi simbol atas kemampuan Kejaksaan Agung dalam penangan HAM.

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA

 

Author : B. Wadja

Editor  : Team Intra62

INTERMEZZO INFORMASI

PENAWARAN PROPERTI MILIK PRIBADI

BERMINAT HUB INTRA62.COM

WA NO. 0815-1151-4425

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/