Bogor, Intra62.com – Kecelakaan minibus terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 31, Kabupaten Bogor. Mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, AKP Budi menerangkan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.38 WIB. Awalnya, minibus dengan nomor polisi B 2590 TRD melaju dari arah Bogor menuju Jakarta di lajur 3. Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Truk Tronton Seruduk 2 Warung Di Bogor
Kepada petugas kepolisian, sopir berinisial SM (59) mengatakan sempat menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Kemudian membuang setir ke kanan sehingga menabrak beton median jalan. Minibus tersebut pun mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian bodi samping.
Dalam kejadian ini, pengemudi mengalami luka ringan sedangkan penumpangnya MI (80) Nissan Livina mengalami luka berat. Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Dan Tronton Di Jalan Tol
Peristiwa kecelakaan tunggal sering terjadi di jalan tanpa hambatan atau tol yang penyebab pengemudi terlalu capek mengantuk yang membuat terganggu konsentrasi mengemudi sehingga menabrak pemisah jalan tol.
Ada juga penyebabnya karena serang jantung mendadak sehingga pengemudi pingsan tanpa bisa mengendalikan kendaraannya.
Kecelakaan tunggal mobil Nissan Livina di jalan tol jagorawi dengan korban mrngalami luka cukup serius yang kemudian ditangani oleh Unit Laka Polsek Ciawi.
(red)