Bekasi , Intra62.com . Jabatan Kepala Daerah di Bekasi Berpotensi kosong , Kemendagri Segera Lakukan Ini ?. Jika Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan tidak menunjuk pejabat di akhir masa jabatannya, ada kemungkinan kekurangan kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa masa jabatan Dani Ramdan sebagai bupati berakhir pada 18 Mei 2024, sesuai dengan surat keputusan perpanjangan. Selain itu, berita acara pelantikan menunjukkan bahwa jabatan Dani berakhir pada 23 Mei 2024.
Di Kabupaten Bekasi, situasinya memang tidak ideal. Secara umum, masa jabatan disesuaikan dengan SK pengangkatan, sehingga ada posisi kosong di Kabupaten Bekasi.
Selasa petang, Harun Alrasyid, pengamat politik dan ilmu pemerintahan dari Universitas Islam 45 Bekasi, mengatakan bahwa Kemendagri harus memberikan ketegasan terkait hal ini.
Ia menyatakan bahwa situasi tersebut tidak seharusnya terjadi. Sebelum masa jabatan petugas sebelumnya berakhir, kementerian harus menetapkan siapa yang akan memimpin Kabupaten Bekasi.
Baca juga : NoLimit m-Pemda Dirancang Khusus Untuk Mengakses Informasi Isu-isu Daerah
Harun mengakui bahwa tidak ada undang-undang yang mengatur kapan Kemendagri menetapkan pejabat kepala daerah. Namun, untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik, penetapan mereka harus dilakukan sejak awal.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada jabatan kosong, karena negara atau daerah tidak boleh kosong sedetik pun. Dia merekomendasikan untuk menghindari kondisi saat ini di Kabupaten Bekasi.
Dalam beberapa situasi, jabatan kepala daerah dapat diisi oleh sekretaris daerah, yang berfungsi sebagai pelaksana harian wali kota dan bupati. Namun, penunjukan ini harus didasarkan pada surat tugas dari instansi di atasnya.
Dia menyatakan bahwa, meskipun sekda dapat bertindak sebagai Plh Bupati dalam posisi ini, tetap harus ada SK-nya, dan sekda tidak dapat menunjuk dirinya sendiri, harus dari provinsi atau kementerian. Oleh karena itu, dalam kondisi ini harus ada kepastian dari Kemendagri untuk mencegah kekacauan. ( red )