• Thu. Jun 4th, 2026

Hukum Perdata Adalah

ByASD

Dec 27, 2023
hukum perdata adalah

INTRA62.COM – Hukum perdata adalah salah satu fondasi hukum yang berada di Indonesia. Hukum perdata dikenal sebagai hukum yang mengatur hak serta kewajiban individu dengan badan hukum.

Untuk pertama kalinya istilah hukum perdata dikenal Indonesia dalam bahasa Belanda yakni Burgerlijk Recht. Sumber hukum perdata dikodifikasikan dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan dialih bahasa menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Terkait KUHPerdata ini, terdapat beberapa pandangan salah satunya KUHPerdata hanya dipadandang sebagai pedoman dikarenakan tidak pernah ada terjemahan resmi dari Burgerlijk Recht yang aslinya atau masih menggunakan bahasa Belanda.

Adapun dalam tatanan hukum Indonesia, hukum perdata terdiri dari:

1. Hukum perdata adat.

Hukum perdata adat merupakan sebuah ketentuan hukum yang mengatur hubungan individu ddalam masyarakat adat berkaitan dengan kepentingan perseorangan. Umumnya ketentan adat ini tidak tertulis serta berlaku turun temurun dalam bermasyarakat.

2. Hukum perdata eropa.

Hukum-Hukum atau ketentuan yang mengatur hubungan hukum mengenai kepentingan orang-orang Eropa.

Baca juga:
3. Hukum perdata nasional.

Bidang-bidang hukum sebagai hasil produk nasional. salah satu bagian hukum perdata nasional adalah hukum perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Agraria dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/