• Fri. Jun 5th, 2026

Daftar Prolegnas 2026 Disetujui, RUU Penyadapan Masuk.

ByBunga Lestari

Dec 8, 2025

Jakarta,Intra62.com –  Dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, mereka menyetujui perubahan pada daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas 2026. Daftar ini termasuk RUU Penyadapan.

Di kompleks parlemen di Jakarta, Senin, persetujuan itu dicapai. Setelah semua anggota DPR yang hadir menyatakan setuju, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu sidang.

Dasco menyatakan, “Selanjutnya, persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

Sementara itu, Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI, mengatakan bahwa selain RUU Penyadapan, sejumlah RUU baru yang diusulkan menjadi prioritas hingga 2026, termasuk RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Dia menyatakan bahwa penambahan beberapa usulan RUU tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah, yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.

Dia menjelaskan bahwa 64 RUU, bersama dengan lima daftar RUU kumulatif terbuka, masuk ke Prolegnas Prioritas 2026. Selanjutnya, 199 RUU, atau RUU Perubahan Kedua Tahun 2025–2029, masuk ke Prolegnas.

Dia menyatakan, “Dapat kami laporkan bahwa semua fraksi secara bulat menyetujui RUU Perubahan Kedua Prolegnas, RUU Tahun 2025–2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.”

Baca Juga : RUU Danantara Dan RUU Kejaksaan Dicabut Dari Prolegnas 2026 Oleh Baleg DPR.

(RED).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/